SARMI, HarianTerbaruPapua.com – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Sarmi. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sarmi bersama personel Polsek Sarmi Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan seorang pemuda di kawasan Kelapa Satu Neidam, Kelurahan Mararena, Distrik Sarmi, Selasa (23/9/2025) malam.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sarmi, Ipda Yulianus Okoseray. Berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku di lokasi kejadian.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik ukuran sedang berisi diduga ganja. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sarmi untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025), Ipda Yulianus membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sarmi dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.
Selain itu, Polres Sarmi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat bila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar Kabupaten Sarmi tetap aman dan bersih dari narkoba,” tambah Ipda Yulianus.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bahwa Polres Sarmi tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)