JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 2, Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, mengajak seluruh masyarakat Papua untuk kembali merajut persaudaraan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua 2024.
Putusan MK atas perkara nomor 328/2025 pada Rabu (17/9/2025) menolak dalil permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan Constan Karma, terkait dugaan kecurangan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua 2024. Dengan keputusan tersebut, pasangan yang dikenal dengan tagline “Mari-Yo” resmi ditetapkan sebagai pemenang PSU oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua dan berhak dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030.
“Kami bisa sampai di saat ini karena dukungan dari semua pihak. Saya bangga bisa menjadi bagian, menjadi sesuatu untuk memimpin tanah Papua. Kami hadir untuk kebersamaan. Kami hadir untuk semua golongan tanpa membedakan siapa pun, dari mana asal usulmu. Mau kau hitam, keriting, putih, atau lurus—kita semua satu, kita Papua,” ujar Gubernur Papua terpilih Mathius D. Fakhiri dalam keterangan pers di Jayapura, Rabu (17/9/2025).
Fakhiri juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan usai kontestasi politik yang panjang. “Mari merajut kebersamaan, bergandengan tangan untuk membangun provinsi Papua yang kita cintai. Menuju Papua yang baru, bermartabat, dan dapat menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lain di tanah Papua. Jaga kebinekaan, jaga kebersamaan, karena kita bersaudara. Tinggalkan perbedaan setelah kompetisi kemarin,” tambahnya.
Menurutnya, proses Pilgub Papua yang berlangsung lebih dari satu setengah tahun telah menjadi ujian kedewasaan demokrasi. “Kami semua bersyukur. Kemenangan demokrasi di Papua yang sudah ditunggu hampir dua tahun akhirnya tiba. Semua proses dari 27 November tahun lalu hingga putusan MK hari ini berjalan damai dan aman, berkat peran masyarakat Papua yang mampu menjaga hati dan perasaan,” kata Fakhiri.
Aryoko Rumaropen, wakil gubernur terpilih, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendukung, partai pengusung, serta aparat keamanan yang menjaga jalannya pesta demokrasi. “Ke depan, kami akan fokus merangkul seluruh elemen, termasuk pihak-pihak yang sebelumnya berbeda pilihan politik, agar pembangunan Papua dapat berjalan inklusif,” ujarnya.
Tahapan pelantikan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga penetapan pasangan terpilih akan segera ditindaklanjuti.
Dengan ditetapkannya Fakhiri–Rumaropen sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, masyarakat Papua diharapkan dapat kembali bersatu mendukung program pembangunan lima tahun ke depan. Momentum ini juga menjadi sinyal bahwa demokrasi di bumi Cenderawasih dapat berjalan secara damai dan bermartabat.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)
































































































