MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat. Pada Jumat (26/9/2025), tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Merauke, Ipda Daniel Z. Rumpaidus, berhasil menggagalkan aktivitas pembuatan minuman keras tradisional jenis sagero di Jalan Arafura Buti, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke.
Operasi berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas produksi minuman lokal di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyisiran dan menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya proses pembuatan sagero.
“Benar, dalam operasi kemarin tim berhasil menemukan beberapa pohon kelapa yang disinyalir digunakan sebagai tempat pembuatan minuman lokal berjenis sagero,” ujar Ipda Daniel, Sabtu (27/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan tiga botol air mineral berisi cairan sagero, tiga mayang kelapa, tiga jerigen minyak, sembilan tali tambang, satu galon air, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk memproduksi minuman fermentasi berbahan dasar nira kelapa tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Merauke untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas produksi maupun peredaran minuman keras tradisional seperti sopi dan sagero karena dinilai membahayakan kesehatan serta kerap memicu gangguan ketertiban masyarakat.
“Satuan Resnarkoba Polres Merauke akan terus melakukan penertiban terhadap tempat yang diduga melakukan aktivitas jual beli maupun produksi minuman lokal,” tegas Ipda Daniel.
Menurut kepolisian, konsumsi sagero dalam jumlah berlebihan dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius pada organ tubuh. Tak hanya itu, peredaran miras tradisional juga kerap memicu keributan hingga tindak kriminal di masyarakat.
Karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memproduksi minuman tersebut.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memerangi peredaran minuman lokal yang berbahaya. Laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui aktivitas pembuatan atau penjualan sagero,” pesannya.
Langkah cepat Polres Merauke ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang menilai operasi rutin semacam ini penting untuk menekan peredaran miras ilegal sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan warga.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)