MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Arafura, Kampung Buti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu (19/10/2025) pagi. Sebuah mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi H 1082 KH menabrak dua pejalan kaki hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan kepolisian, mobil tersebut dikemudikan oleh RG (23) dengan tiga orang penumpang, masing-masing YBK (45), KEM (36), dan NSM (17). Dugaan sementara, pengemudi dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi kehilangan kendali karena dalam pengaruh alkohol,” kata petugas Satlantas Polres Merauke dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Ps. Kasi Humas Polres Merauke, Ipda Andre, menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil Terios yang dikemudikan RG melaju dari arah Buti menuju Yobar. Saat melintas di depan Gereja Buti, mobil tersebut sempat menyenggol kendaraan yang sedang terparkir di bahu jalan.
Alih-alih berhenti, pengemudi justru melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi. Beberapa meter kemudian, mobil menabrak pagar rumah warga di sisi kiri jalan. Diduga panik, RG membanting setir ke kanan hingga keluar jalur dan menabrak dua pejalan kaki yang sedang berjalan di bahu jalan kanan.
Benturan keras membuat kedua korban terpental cukup jauh. Mobil lalu menabrak tembok rumah sebelum akhirnya berhenti di tengah jalan.
Akibat kejadian tersebut, dua pejalan kaki, masing-masing MMT (52) dan SAJ alias A (5), meninggal dunia di tempat. Kedua korban mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh akibat benturan keras.
Sementara pengemudi dan tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis di RSAL Merauke.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa mobil Daihatsu Terios yang mengalami kerusakan parah, serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Satlantas Polres Merauke.
“Dugaan sementara, pengemudi dalam kondisi mabuk saat mengemudi. Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” ujar Ipda Andre.
Atas kejadian ini, Polres Merauke mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mengemudi dalam kondisi tidak sadar atau di bawah pengaruh alkohol.
“Kami mengingatkan kepada seluruh warga, jangan pernah mengemudi dalam kondisi mabuk. Keselamatan adalah hal utama dalam berlalu lintas,” tegas Ipda Andre.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)