SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Personel Polres Jayapura melaksanakan patroli malam hari, Rabu (01/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIT.
Saat melintas di depan Kompi C Bambar, anggota patroli mencurigai dua orang yang kedapatan memegang benda tajam. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, ternyata keduanya membawa senjata tajam.
Kedua orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini belum ada masyarakat yang melaporkan adanya korban akibat penggunaan senjata tajam tersebut.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan langkah antisipasi kepolisian dalam merespon maraknya kasus begal yang terjadi belakangan ini di wilayah Sentani dan sekitarnya.
“Membawa senjata tajam di tempat umum pada waktu yang tidak tepat bisa menimbulkan kecurigaan dan potensi gangguan kamtibmas. Apalagi dengan meningkatnya kasus begal, kami akan menindak tegas siapa pun yang kedapatan membawa sajam untuk mencegah jatuhnya korban,” tegasnya.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar menggunakan senjata tajam hanya sesuai dengan peruntukan di tempat yang tepat, serta tidak membawanya ke ruang publik tanpa alasan yang sah. Patroli rutin akan terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Jayapura.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)