JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Polda Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kriminalitas jalanan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui pelaksanaan hari ke-9 Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2025, personel gabungan menggelar razia besar-besaran di depan Mapolda Papua Lama, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Papua AKBP Marthin W. Asmuruf, selaku Kasatgas Preventif, didampingi Kanit 1 Sie Nego Ipda La Saharudin Oge (Kasubsatgas Samapta) dan Ps. Panit Subdit III Ditreskrimum Polda Papua Ipda Alexander Ferry K.
Dalam operasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang dicurigai kuat merupakan hasil tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara yang melintas di area razia.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi, 3 bilah senjata tajam, serta 4 bungkus narkotika jenis ganja terdiri dari satu bungkus besar dan tiga bungkus kecil. Selain itu, ditemukan pula dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku pengedar ganja saat beroperasi.
Tiga pelaku turut diamankan, masing-masing berinisial JTP (23) warga Polimak, SA (16) dan LB (18), keduanya warga Kotaraja Dalam. Para pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Papua dan Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasatgas Preventif AKBP Marthin W. Asmuruf mengatakan, kegiatan razia gabungan ini merupakan upaya berkelanjutan Polda Papua dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
“Operasi ini bukan hanya bertujuan menindak, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa Polda Papua hadir secara nyata dalam menjaga keamanan di jalan raya dan memberantas peredaran narkoba,” tegas AKBP Marthin.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli kendaraan tanpa dokumen resmi dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara. Selain itu, warga diminta untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Dukungan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan operasi ini. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan Papua yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kejahatan,” tambah AKBP Marthin.
Operasi Sikat Cartenz-II Tahun 2025 ini merupakan bagian dari strategi nasional Polri dalam menekan angka kriminalitas jalanan, termasuk curanmor, curat, dan curas, serta memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Papua.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)