JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota menghentikan aksi long march yang dilakukan kelompok bernama Solidaritas Aksi Uncen menuju Abepura, Selasa (30/09/2025). Keputusan itu diambil karena aksi dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan dengan koordinator lapangan aksi untuk tidak melakukan long march. Massa hanya diperbolehkan menyampaikan aspirasi di titik yang telah ditentukan.
“Silakan sampaikan aspirasi di tempat agar tidak mengganggu masyarakat lainnya,” ujar Kapolresta saat ditemui di Perumnas III Waena.
Namun, massa aksi yang berkumpul di Gapura Uncen Atas tetap memaksakan diri melakukan long march. Situasi sempat memanas ketika aparat berusaha menghentikan pergerakan massa. Kericuhan terjadi dan sejumlah anggota kepolisian mendapat lemparan batu dan botol dari arah massa.
Atas insiden tersebut, polisi mengamankan empat orang penanggung jawab aksi karena diduga melakukan provokasi. “Empat orang sebagai penanggung jawab aksi telah kami amankan, karena telah melakukan provokasi situasi,” tegas Kapolresta.
Untuk mengawal jalannya aksi, sebanyak 670 personel gabungan dikerahkan dan ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di wilayah Abepura maupun Heram. Meski aksi Solidaritas Aksi Uncen tidak mengantongi izin resmi, aparat tetap memberikan ruang penyampaian aspirasi sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum.
“Pada prinsipnya ruang untuk menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja. Yang penting tidak mengganggu ketertiban umum. Seperti di Gapura Uncen Bawah, mereka sampaikan aspirasi dengan tertib. Beda dengan yang di Uncen Atas, mereka memaksakan long march sehingga tidak kami ijinkan,” tutup Kapolresta.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)