ASMAT, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asmat resmi menyerahkan satu tersangka kasus penganiayaan berat berinisial HA (25) ke Kejaksaan Negeri Merauke pada Kamis (16/10/2025) siang. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21 oleh pihak kejaksaan.
Kasat Reskrim Polres Asmat, Iptu M. Hanif Tambusai, melalui penyidik Aipda Hanber Melaki C.H. Bafteni dan Bripda Steven Lauren Situmorang, memimpin langsung proses pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Olyvia Rara Sampebulu di Kejaksaan Negeri Merauke.
“Kami telah melimpahkan tersangka HA karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Pelimpahan ini merupakan bagian dari proses hukum agar tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Iptu Hanif Tambusai, saat dikonfirmasi, Kamis siang.
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/35/VIII/2025/SPKT/Polres Asmat/Polda Papua, tertanggal 19 Agustus 2025, yang melaporkan tindak pidana penganiayaan berat. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka HA diduga kuat melakukan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
“Kami berharap proses hukum ini bisa memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau tindak kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegas Kasat Reskrim.
Tersangka HA dijerat dengan Pasal 354 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun penjara. Sebagai alternatif, penyidik juga mencantumkan Pasal 351 Ayat (2) dan Ayat (1) KUHP sebagai pasal subsidair.
Selain menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan, Iptu Hanif juga mengimbau masyarakat agar bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Asmat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat dalam memerangi tindak kriminalitas yang merugikan orang lain dan mengganggu kenyamanan bersama. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)