SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang pelaku berinisial MRY (23) yang telah menjadi target dalam Operasi Sikat Cartenz II-2025 ditangkap di Jalan Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (1/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIT.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, bersama IPDA Alfred Gerson Uki Wandik dan didukung personel Satgas Gakkum Polres Jayapura.
“Tim sudah melakukan pemantauan terhadap pelaku di sekitar Sekolah YPKP. Setelah pengintaian cukup lama, pelaku berhasil kami ringkus saat sedang duduk di tepi jalan Kampung Bambar,” jelas AKP Alamsyah Ali.
Dalam interogasi awal, MRY mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci Y. Ia bersama rekannya, MR, mengambil sepeda motor yang diparkir tanpa kunci stang di depan pintu masuk Sekolah YPKP.
Sementara itu, dua rekan lainnya, SBM (22) dan FOO (23), disebut tidak ikut terlibat langsung dalam pencurian tersebut.
Adapun korban kehilangan satu unit Honda Genio warna hitam coklat dengan nomor polisi PA 3531 JH. Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti lain berupa satu unit Honda CRF 150 warna hijau hitam nopol PA 5714 SN.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menegaskan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan curanmor yang meresahkan warga.
“Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang disebutkan terlibat,” ungkapnya.
Diketahui, MRY merupakan residivis kasus serupa. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)