SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Unit Opsnal berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor hingga ke penadah yang kerap beroperasi di wilayah Sentani dan sekitarnya, Selasa (7/10/2025).
Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan seorang pelaku curanmor oleh Polsek Sentani Kota pada Minggu (5/10/2025) di Jalan Komba, Sentani. Setelah dilakukan pengembangan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura yang dipimpin AKP Alamsyah Ali dan IPDA Alfred Gerson Uki Wandik segera bergerak cepat melakukan interogasi terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama FH (25) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di depan Alfamidi dekat Masjid Agung Al Aqsho Sentani pada 3 Oktober 2025, bersama rekannya berinisial NW. Keduanya menggunakan kunci letter T untuk melancarkan aksinya.
“Dari keterangan pelaku, mereka sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di lokasi berbeda di sekitar Sentani,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali.
Dalam pengembangan kasus, FH mengaku bahwa motor hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial RL (30). Transaksi dilakukan di kawasan Bandara Sentani, tepatnya di bawah pohon mangga dekat Puskesmas lama. Pelaku mengaku sudah dua kali menjual langsung hasil curian dan empat kali membantu rekannya NW melakukan transaksi yang sama.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat Street masing-masing dengan nomor polisi PA 4493 JJ dan PA 3209 JJ, serta satu buah kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian.
“Kami akan menelusuri lebih jauh rantai peredaran motor hasil curian ini, termasuk pihak-pihak yang menerima dan memperjualbelikan barang bukti tersebut. Polres Jayapura berkomitmen memberantas curanmor hingga tuntas,” tegas AKP Alamsyah.
Laporan awal dari Polsek Sentani Kota telah resmi dilimpahkan ke Polres Jayapura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yakni NW dan JW, yang diduga sering beraksi bersama pelaku utama.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Jayapura untuk proses hukum. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang cukup luas di wilayah Sentani dan sekitarnya.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)