NABIRE, HarianTerbaruPapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Nabire berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat dan pencurian dengan kekerasan (curas). Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan press release di Koridor Mapolres Nabire pada Jumat malam (05/9/2025) pukul 21.00 WIT, dipimpin Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, didampingi Kasat Reskrim IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, serta dihadiri jajaran Polres Nabire dan awak media.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial NT dan TY, bersama barang bukti berupa satu unit motor Yamaha XR 155, dua unit telepon genggam, sebilah samurai, tang potong, kunci “L”, obeng, serta dua karung yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Kapolres Nabire menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIT. Saat itu, tim Resmob yang dipimpin Kanit Opsnal tengah melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo. Petugas mendapati NT melintas menggunakan sepeda motor bersama rekannya berinisial ST.
“Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan NT dan ST. Dari hasil pemeriksaan, keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai. Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga aparat mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, modus operandi para tersangka adalah menjual barang hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli minuman keras.
Atas perbuatannya, NT dijerat dengan Pasal 355 ayat (1) dan Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat. Sementara ST dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 karena membawa senjata tajam tanpa izin.
Kapolres Nabire menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial.
“Setiap berita atau narasi yang muncul sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu kepada petugas. Jangan langsung disebarkan ke media atau grup percakapan karena bisa menimbulkan salah tafsir dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas baru,” tegasnya.
Kegiatan press release yang berakhir pukul 21.35 WIT berlangsung aman dan lancar. Polres Nabire menegaskan akan terus meningkatkan penanganan serta pengungkapan kasus kejahatan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)