PUNCAK, HarianTerbaruPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak akhirnya menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Puncak Tahun 2025 sebesar Rp1,801 triliun. Persetujuan ini ditetapkan dalam penutupan Rapat Paripurna di Gedung DPRK Puncak, Ilaga, Rabu (17/9/2025).
Sidang paripurna yang dihadiri Bupati Puncak Elvis Tabuni itu menandai berakhirnya pembahasan panjang terkait penyesuaian anggaran daerah. Dalam sambutannya, Bupati Elvis menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRK atas kerja sama yang terjalin.
“Perbedaan yang muncul dalam pembahasan bukanlah dinding pemisah, melainkan jembatan emas yang menguatkan keputusan bersama,” ujar Elvis.
Ia menegaskan bahwa APBD-P ini harus diwujudkan menjadi program nyata. “Anggaran ini adalah pelita yang harus kita nyalakan di setiap sudut kampung, distrik, dan wilayah kita. Setiap rupiah adalah titipan rakyat, maka mari kita kelola dengan hati yang jujur dan niat yang tulus demi keadilan, kemandirian, kedamaian, dan kesejahteraan.”
Elvis menambahkan, setelah penetapan APBD-P, dokumen tersebut akan dievaluasi Gubernur Papua Tengah melalui mekanisme resmi sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.
Bupati juga mengungkapkan kebanggaan atas capaian kinerja keuangan daerah. Menurutnya, Puncak mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah pusat karena menjadi salah satu daerah dengan realisasi penggunaan APBD terbaik di antara delapan kabupaten di provinsi tersebut.
“Dalam waktu dekat, saya dan wakil bupati akan menerima penghargaan bergengsi tingkat nasional sebagai Pemimpin Daerah Terbaik dalam ajang Asia Global Awards 2025 di Jimbaran, Bali. Penghargaan ini saya persembahkan bukan untuk pribadi, melainkan untuk seluruh masyarakat Puncak,” ungkap Elvis.
Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas penyusunan APBD-P 2025. Namun, ia menyoroti sejumlah persoalan teknis di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami menemukan masalah di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait alat perekaman e-KTP. Kami mendorong agar alat tersebut segera didatangkan karena masyarakat sangat membutuhkannya,” kata Thomas.
Ia juga menyoroti perekrutan tenaga honorer di BPSDM Puncak yang dinilai belum berjalan sesuai kuota. DPRK, lanjut Thomas, akan terus melakukan pengawasan terkait hal tersebut.
Meski demikian, Thomas memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati atas upaya mereka di bidang pendidikan, termasuk program Beasiswa Puncak Cerdas, penerimaan putra-putri Puncak di IPDN, serta pemberian beasiswa luar negeri.
“Program ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Puncak,” tambahnya.
Dengan disahkannya APBD-P 2025, diharapkan berbagai program prioritas pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik, dapat berjalan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)