PUNCAK, HarianTerbaruPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak meminta Pemerintah Kabupaten Puncak agar memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan mendesak penyelesaian proyek-proyek vital. Hal itu disampaikan Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, saat membuka Rapat Paripurna Pertama pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025 serta Raperda non-APBD masa sidang pertama, di ruang sidang DPRK, Ilaga, Selasa (16/9/2025).
“Perubahan APBD ini harus memberi dampak langsung pada roda perekonomian masyarakat. Kegiatan fisik, terutama pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan penghubung wilayah penghasil komoditas perkebunan dengan pasar, harus ditingkatkan,” ujar Thomas. Ia menyebut akses jalan penghubung Ilaga-Sinak, Sinak-Mulia (Kabupaten Puncak Jaya), dan Ilaga–Beoga sebagai contoh proyek prioritas.
Thomas juga menyoroti rendahnya penyerapan anggaran oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam pelaksanaan pembangunan fisik. “Kami meminta dinas dan badan terkait segera meningkatkan kinerjanya. Waktu yang tersisa hanya tiga bulan dalam tahun anggaran ini,” tegasnya.
Selain itu, DPRK Puncak menyoroti rencana penataan ulang jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Thomas mengingatkan bahwa pengisian jabatan mulai dari jabatan tinggi pratama hingga pengawas dan administrator merupakan hak prerogatif Bupati sebagai pembina kepegawaian daerah.
“Kami mengimbau tokoh masyarakat, agama, perempuan, pemuda, kepala OPD, maupun ASN agar tidak mengintervensi proses pengisian jabatan. ASN harus siap ditempatkan di mana pun sesuai sumpah jabatan mereka,” kata Thomas, merujuk pada ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 9 Tahun 2015, dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Dalam rapat tersebut, Thomas juga meminta Bagian Tata Pemerintahan Setda Puncak segera mempersiapkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pemekaran distrik dan kampung untuk dibahas bersama DPRK, sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati. Ia pun menugaskan Bagian Hukum Setda menyiapkan ranperda penamaan bandara di Ilaga, Beoga, Sinak, Wangbe, Doufo, Agandugume, serta penamaan guest house dan jalan-jalan di Kabupaten Puncak.
Selain APBD-P, DPRK Puncak juga akan membahas satu ranperda non-APBD, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. “RPJPD ini akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Puncak untuk 20 tahun ke depan, menetapkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan,” jelas Thomas.
Rapat paripurna yang dihadiri jajaran eksekutif, anggota dewan, dan perwakilan masyarakat ini menjadi langkah awal memastikan kebijakan anggaran daerah selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Dengan pembahasan yang komprehensif, DPRK berharap APBD-P 2025 dan RPJPD 2025–2045 dapat menjadi pijakan kuat untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Puncak.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)