YAHUKIMO, HarianTerbaruPapua.com – Upaya evakuasi jenazah korban kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua, menghadapi hambatan serius. Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz melaporkan, kontak tembak dengan kelompok bersenjata dan cuaca ekstrem menghalangi tim untuk mencapai lokasi kejadian perkara (TKP).
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen. Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah menerima informasi terkait tiga korban tambahan yang diduga tewas dalam aksi KKB.
“Kami mendapat informasi bahwa ada tiga jenazah lagi yang menjadi korban dari kelompok kriminal bersenjata ini,” ujar Brigjen Faizal, Senin (22/9/2025).
Namun, ia menegaskan jumlah pasti dan identitas para korban belum dapat dipastikan karena tim belum berhasil tiba di TKP.
“Sampai sekarang kami belum sampai TKP. Kemarin kami sudah coba datang, tetapi ada kontak tembak yang tidak memungkinkan kami untuk melanjutkan perjalanan,” jelasnya.
Selain gangguan keamanan, faktor cuaca juga menjadi kendala besar. Hujan deras yang mengguyur wilayah Yahukimo sejak pagi membuat kondisi medan semakin sulit.
“Hujan sangat lebat di Yahukimo hari ini. Akhirnya diputuskan untuk tidak dilanjutkan atau tidak jadi hari ini melakukan evakuasi,” kata Brigjen Faizal. Derasnya arus sungai di sekitar TKP juga menambah risiko bagi tim evakuasi.
Hingga saat ini, total korban kekerasan KKB di Yahukimo belum dapat dikonfirmasi. Informasi sementara menyebutkan terdapat lima korban, namun angka ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. “Informasi yang kami dapat ada lima,” tambah Brigjen Faizal.
Satgas Damai Cartenz menyatakan bahwa data lengkap para korban akan diumumkan setelah proses evakuasi berhasil dilakukan dan identifikasi selesai. “Pihaknya baru akan dapat memastikan data korban setelah jenazah berhasil dievakuasi dan dicocokkan,” tutupnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti situasi keamanan yang masih rawan di wilayah pegunungan Papua, di tengah upaya aparat menjaga stabilitas dan melindungi masyarakat sipil dari ancaman kekerasan bersenjata.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)