JAKARTA, HarianTerbaruPapua.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua terus memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui fasilitasi pertemuan bisnis dengan perbankan, peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan, serta digitalisasi transaksi. Sepanjang 2026, upaya tersebut telah menghasilkan komitmen pembiayaan UMKM mencapai Rp4,1 miliar.
Capaian ini sejalan dengan penguatan sinergi pembiayaan yang dibahas dalam Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah pada hari kedua Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026, Kamis (15/10/2026).
Forum yang dibuka Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro tersebut menekankan pentingnya perpaduan pembiayaan syariah komersial dan sosial, seperti zakat dan wakaf, untuk memperluas akses permodalan bagi UMKM, termasuk usaha yang belum memenuhi persyaratan pembiayaan perbankan.
Dalam sambutannya, Solikin menyampaikan tiga strategi utama pengembangan ekonomi syariah daerah, yakni penguatan peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), pengembangan rantai nilai halal dari hulu hingga hilir, serta perluasan akses pembiayaan syariah.
Untuk mendukung strategi tersebut, Bank Indonesia mendorong pendekatan 3SP, yaitu Sinergi Produktif, Sinergi Pembiayaan, dan Sinergi Partisipasi.
“Sinergi tidak cukup dibangun melalui pertemuan sesekali,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya mekanisme kelembagaan yang terstruktur, pembagian peran yang jelas, serta pemantauan secara konsisten.
Forum tersebut turut dihadiri Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahuddin Al Aiyub, Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Arief Wibisono, serta Plt. Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Maliki.
Ma’ruf Amin menegaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah tidak boleh sekadar menjadi pelengkap, tetapi perlu berkembang menjadi arus utama yang didukung kelembagaan kuat, regulasi jelas, dan ekosistem kondusif.
Dari sisi kebijakan, pada 2026 KNEKS, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri telah memperbarui panduan kolaborasi pengembangan ekonomi syariah daerah. Hingga saat ini, sebanyak 27 provinsi telah memasukkan pengembangan ekonomi syariah dalam RPJPD dan RPJMD, dengan 23 provinsi di antaranya mencantumkan indikator ekonomi syariah dalam RPJMD.
Sejalan dengan agenda nasional tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua memperkuat akses pembiayaan UMKM melalui sejumlah program terintegrasi, mulai dari fasilitasi business matching dengan perbankan, pelatihan pencatatan keuangan melalui Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SiAPIK), hingga perluasan penggunaan QRIS.
Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, David Sipahutar, menyampaikan bahwa sepanjang 2026 pihaknya telah memfasilitasi business matching pembiayaan UMKM dengan total komitmen mencapai Rp4,1 miliar.
Nilai tersebut berasal dari Festival Kopi Papua 2026 sebesar Rp2,4 miliar dan Festival Cenderawasih 2026 sebesar Rp1,7 miliar.
“Fasilitasi ini bertujuan mempertemukan UMKM potensial dengan lembaga keuangan agar pelaku usaha memperoleh akses permodalan untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing,” ujar David Sipahutar.
Selain melalui business matching, BI Papua mengoptimalkan pemanfaatan platform Database Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID) sebagai sarana penghubung antara pelaku usaha dan perbankan.
Pada 2026, sebanyak 108 UMKM Papua terdaftar sebagai UMKM potensial dibiayai melalui platform tersebut. Dari jumlah itu, 25 UMKM telah berhasil memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Capaian tersebut menunjukkan perkembangan konektivitas antara pelaku usaha dan sektor keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Keberadaan BISAID juga membantu mempertemukan kebutuhan pembiayaan UMKM dengan peluang yang tersedia di lembaga keuangan, sehingga proses penjajakan pembiayaan dapat dilakukan secara lebih terarah.
BI Papua juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola usaha agar UMKM semakin siap mengakses pembiayaan formal.
Sepanjang 2026, pelatihan SiAPIK telah dilaksanakan sebanyak tiga kali untuk membantu pelaku usaha menyusun laporan keuangan secara lebih tertata dan transparan.
Pencatatan keuangan yang baik menjadi salah satu aspek penting bagi perbankan dalam menilai kelayakan usaha dan kemampuan calon debitur dalam memenuhi kewajiban pembiayaan.
Upaya tersebut dilengkapi dengan perluasan penggunaan QRIS untuk mendorong digitalisasi transaksi dan memperbaiki pencatatan aktivitas usaha.
Kombinasi pencatatan keuangan melalui SiAPIK dan pemanfaatan QRIS diharapkan meningkatkan kesiapan UMKM menjadi lebih bankable, sekaligus memperluas peluang mereka memperoleh layanan keuangan formal.
Rangkaian program BI Papua diarahkan untuk mendorong semakin banyak UMKM naik kelas, mengadopsi teknologi digital, dan memperoleh akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha.
Pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan perbankan dan lembaga keuangan, pemerintah daerah, serta pelaku UMKM yang aktif memanfaatkan berbagai fasilitasi yang tersedia.
Ke depan, BI Papua akan terus memperluas kemitraan dengan lembaga keuangan, termasuk perbankan syariah, serta meningkatkan jumlah UMKM potensial yang siap dibiayai.
Langkah ini diharapkan memperkuat keterhubungan antara agenda pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional dengan kebutuhan riil pelaku usaha di daerah.
Dengan akses pembiayaan yang semakin luas, tata kelola usaha yang lebih baik, dan digitalisasi transaksi yang terus berkembang, UMKM di Papua diharapkan mampu meningkatkan skala usaha, memperkuat daya saing, serta menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rilis)































































































