JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Papua terus memperluas distribusi uang Rupiah hingga wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T) guna memastikan ketersediaan uang layak edar serta mendukung kelancaran sistem pembayaran di seluruh wilayah Papua dan daerah otonom baru (DOB).
Sepanjang April-September 2026, BI Papua telah melaksanakan 25 kali layanan Kas Keliling Luar Kota (KKLK) 3T yang menjangkau 16 kabupaten di Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Layanan tersebut merupakan bagian dari implementasi Clean Money Policy Bank Indonesia untuk memastikan uang Rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, tepat waktu, serta dalam kondisi layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Warsono, mengatakan masyarakat di wilayah pegunungan, pesisir, hingga pulau-pulau terluar Papua memiliki hak yang sama untuk memperoleh uang Rupiah dengan kualitas yang baik.
“Karena itu, kami terus hadir langsung di distrik-distrik, sejauh dan seberat apa pun medannya,” ujarnya.
Tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah penukaran uang tidak layak edar (UTLE), yang mencerminkan kebutuhan terhadap uang tunai berkualitas di wilayah pedalaman Papua.
Berdasarkan pelaksanaan layanan KKLK, penukaran UTLE terbanyak tercatat di Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, sebanyak 113.882 lembar. Berikutnya, Sorendiweri, Kabupaten Supiori, sebanyak 109.654 lembar, serta Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, sebanyak 106.585 lembar.
BI Papua menjelaskan, tingginya jumlah UTLE di wilayah tersebut antara lain dipengaruhi terbatasnya pasokan uang baru melalui perbankan setempat dan tingginya kelembapan udara. Selain itu, kebiasaan masyarakat dalam menyimpan dan memperlakukan uang tunai juga masih perlu ditingkatkan.
Kondisi ini menjadi salah satu alasan pentingnya layanan kas keliling untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perbankan.
Selama periode April–September 2026, layanan KKLK BI Papua dilaksanakan sebanyak 25 kali dengan cakupan empat provinsi.
Di Provinsi Papua, sebanyak 10 kali layanan dilaksanakan di Kabupaten Keerom, Mamberamo Raya, Supiori, dan Waropen. Lokasi layanan meliputi Distrik Skanto dan Waris di Keerom; Mamberamo Hulu, Burmeso, dan Mamberamo Hilir di Mamberamo Raya; Biak Barat, Supiori Selatan, Supiori Utara, dan Kepulauan Aruri di Supiori; serta Distrik Masirei di Waropen.
Di Provinsi Papua Pegunungan, sebanyak empat kali layanan menjangkau Kabupaten Pegunungan Bintang melalui Distrik Oksibil, Kabupaten Lanny Jaya melalui Distrik Tiom, Kabupaten Tolikara melalui Distrik Karubaga, serta Kabupaten Mamberamo Tengah melalui Distrik Kobakma.
Sementara itu, di Provinsi Papua Selatan, enam kali layanan dilaksanakan di Kabupaten Boven Digoel, Asmat, dan Mappi. Lokasi tersebut meliputi Distrik Mandobo dan Mindiptana di Boven Digoel; Agats dan Sawa-erma di Asmat; serta Oba dan Citak Mitak di Mappi.
Adapun di Provinsi Papua Tengah, lima kali layanan menjangkau Kabupaten Puncak melalui Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak Jaya melalui Distrik Mulia, Kabupaten Paniai melalui Distrik Paniai Timur, Kabupaten Deiyai melalui Distrik Tigi, serta Kabupaten Mimika melalui Distrik Mimika Barat.
Untuk menjangkau wilayah dengan kondisi geografis yang beragam, BI Papua memanfaatkan berbagai moda transportasi. Jalur udara digunakan untuk menembus kawasan pegunungan, jalur darat untuk menjangkau distrik yang terhubung jaringan jalan, serta jalur laut dan sungai untuk mencapai wilayah pesisir, kepulauan, dan pedalaman.
Pada 2026, BI Papua juga menerapkan pola rute multimoda dengan menjadikan Bandara Mozes Kilangin di Timika sebagai bandara penghubung atau hub menuju sejumlah titik layanan di Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Pola tersebut ditujukan untuk mempersingkat waktu penerbangan pesawat perintis, menekan biaya operasional, sekaligus meningkatkan keselamatan tim pelaksana layanan.
Ke depan, BI Papua akan terus memperluas jangkauan layanan kas melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan perbankan agar distribusi Rupiah dapat menjangkau seluruh pelosok, termasuk kawasan 3T.
Selain memastikan ketersediaan uang tunai, BI Papua juga mengajak masyarakat untuk menjaga kualitas Rupiah dengan menerapkan prinsip 5J, yakni Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan distapler, Jangan diremas, dan Jangan dibasahi.
Masyarakat juga diimbau berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan untuk mendukung terjaganya stabilitas harga.
Melalui ketersediaan uang tunai yang memadai, akselerasi pembayaran digital, dan partisipasi masyarakat dalam bertransaksi secara bijak, BI Papua berharap kelancaran sistem pembayaran di Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan semakin kuat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bank Indonesia untuk menjaga kedaulatan Rupiah dan memastikan akses terhadap uang layak edar dapat dirasakan masyarakat hingga ke pelosok negeri. (Rilis)































































































