SENTANI, HarianTerbarupapua.com – Dua pria berinisial LA (19) dan YO (21) diamankan polisi karena diduga terlibat pencurian bahan bangunan milik Irjen Pol (Purn.) Yakobus Marzuki, mantan Wakapolda Papua, di Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Keduanya diamankan Tim Khaley Polsek Sentani Timur pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 03.48 WIT, di jalan masuk Kampung Asei Kecil. Polisi turut menyita barang bukti berupa 30 batang pipa kecil dan 30 batang besi kecil yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kapolsek Sentani Timur IPTU Zeth Paondanan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Informasi tersebut diterima polisi sekitar pukul 02.40 WIT. Tim Khaley bersama personel piket Regu II kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan.
Dipimpin Ka Tim Khaley Aipda Daniel Tapilatu, petugas selanjutnya mengamankan kedua pria tersebut dan membawa mereka ke Mapolsek Sentani Timur untuk pemeriksaan awal.
Kapolsek mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengimbau warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Sentani Timur. (Cornelia)






























































































