TOLIKARA, HarianTerbaruPapua.com – Semangat gotong royong masyarakat Kampung Tingwi dan Kampung Keragigelok, di wilayah Distrik Numba dan Lianoggoma Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, menjadi langkah nyata dalam menghadirkan penerangan di kampung. Melalui swadaya masyarakat, pembangunan jaringan listrik berupa pemasangan tiang dan penarikan kabel sepanjang kurang lebih tiga kilometer telah diupayakan. Kini, warga berharap pemerintah daerah dan PLN membantu pengadaan serta pemasangan meteran listrik agar jaringan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menerangi rumah-rumah penduduk.
Upaya ini melibatkan para intelektual, tokoh masyarakat, tokoh gereja, tokoh pemuda, kaum perempuan, serta dukungan Kepala Kampung Tingwi dan Kepala Kampung Keragigelok. Jaringan yang dikerjakan masyarakat menghubungkan wilayah Longgoboma, Bangoneri, hingga kawasan Bangiluk dan Tingwi.
Dalam wawancara, Kabid Perikanan pada Dinas Pertanian Kabupaten Tolikara, Padinus Karoba menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan atas dukungan dan kerja sama masyarakat yang memungkinkan upaya penyediaan jaringan listrik tersebut berjalan.
“Pertama-tama, kami panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan atas penyertaan-Nya sehingga masyarakat Kampung Tingwi dan Kampung Keragigelok, di Distrik Lianogoma dan Numba, dapat melakukan kegiatan penyaluran jaringan listrik dari Longgoboma, Bangoneri, hingga ke wilayah kampung kami,” ujar Padinus, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan jaringan listrik tersebut berawal dari gagasan para intelektual yang kemudian dikoordinasikan bersama kedua kepala kampung. Dukungan tokoh masyarakat dan berbagai elemen warga turut mendorong pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Ini merupakan hasil kerja keras para intelektual, tokoh masyarakat, tokoh gereja, serta dukungan kedua kepala kampung. Kami bersama-sama mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kegiatan ini sehingga jaringan listrik dapat menjangkau kampung kami,” katanya.
Menurut Padinus, masyarakat telah berupaya secara mandiri menyediakan tiang dan kabel, termasuk melakukan penanaman tiang serta penarikan jaringan listrik sepanjang kurang lebih tiga kilometer. Upaya tersebut merupakan bentuk keseriusan warga dalam memperjuangkan akses penerangan bagi kampung mereka.

Meteran Listrik Jadi Kendala, Warga Minta Bantuan PLN
Di balik upaya swadaya tersebut, masyarakat masih menghadapi kendala berupa belum tersedianya meteran listrik dan perlengkapan instalasi yang dibutuhkan untuk mengalirkan listrik ke rumah-rumah warga secara aman dan sesuai ketentuan teknis.
Padinus mengatakan, masyarakat berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta pimpinan PLN di wilayah Kulengger dapat menindaklanjuti permohonan bantuan yang telah disampaikan.

“Kabel dan tiang sudah kami upayakan bersama masyarakat. Namun, kendala kami saat ini adalah pemasangan meteran listrik. Oleh sebab itu, kami memohon bantuan kepada dinas terkait dan pimpinan PLN agar dapat membantu pengadaan meteran, termasuk perlengkapan instalasi dan penerangan rumah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masyarakat telah menyiapkan persyaratan administrasi yang diperlukan dan melampirkannya dalam permohonan bantuan. Karena itu, warga berharap adanya tindak lanjut agar jaringan yang telah dibangun melalui kerja bersama tidak berhenti pada pemasangan tiang dan kabel, tetapi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penerangan.
Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan modal penting dalam mempercepat pembangunan, terutama pemerataan akses listrik bagi masyarakat di wilayah pedalaman Kabupaten Tolikara.
Masyarakat Sampaikan Aspirasi kepada Bupati dan Ibu Bupati
Sementara itu, Yandinas Karoba, intelektual Kampung Tingwi dan Kampung Keragigelok, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tolikara dan Ibu Bupati atas perhatian terhadap pembangunan kampung. Ia berharap aspirasi warga mengenai penyediaan penerangan dapat memperoleh dukungan dari pemerintah daerah dan pihak PLN.
“Kami masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tolikara dan Ibu Bupati. Kami sudah berupaya melalui swadaya masyarakat untuk menyediakan tiang dan kabel jaringan listrik. Saat ini, kekurangan kami adalah pemasangan meteran listrik,” ujar Yandinas.
Ia menjelaskan, masyarakat kedua kampung terus menyampaikan permohonan melalui proposal agar kebutuhan meteran listrik dan perlengkapan pendukung dapat dibantu oleh Bupati, Ibu Bupati, dinas terkait, maupun pimpinan PLN Kabupaten Tolikara.

Yandinas menegaskan bahwa pembangunan jaringan tersebut tidak terlepas dari dukungan moril dan kontribusi berbagai unsur masyarakat, termasuk para intelektual, tokoh gereja, tokoh masyarakat, serta kedua kepala kampung.
Ia berharap pemerintah daerah dan PLN dapat memperhatikan perjuangan masyarakat yang telah mengeluarkan tenaga dan biaya secara swadaya untuk membangun jaringan listrik.
Dengan dukungan lanjutan, warga berharap jaringan tersebut dapat segera berfungsi dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat di Kampung Tingwi dan Kampung Keragigelok.
Dua Kampung Sepakati Perlindungan Aset Jaringan Listrik
Selain memperjuangkan akses penerangan, masyarakat kedua kampung juga mengambil langkah untuk menjaga keberlanjutan jaringan listrik yang telah dibangun. Pada Sabtu 17 Oktober 2026, masyarakat menggelar musyawarah bersama di Towagale, Kampung Tingwi, untuk membahas pengelolaan, pemeliharaan, serta tanggung jawab apabila terjadi kerusakan terhadap aset listrik dan lampu penerangan kampung.
Musyawarah tersebut melibatkan unsur pemerintah kampung, tokoh masyarakat, tokoh gereja, tokoh pemuda, kaum perempuan, para intelektual, dan perwakilan masyarakat.
Pertemuan itu dihadiri Kepala Kampung Tingwi, Teyur Wandik; Kepala Kampung Keragigelok, Panas Wenda; serta Padinus Karoba sebagai intelektual kedua kampung.
Hasil musyawarah dituangkan dalam dokumen berjudul “Kesepakatan Bersama Hasil Musyawarah Desa Tingwi dan Desa Keragigelok Nomor 001 Tahun 2026”, tertanggal 17 Oktober 2026. Dokumen tersebut mengatur pengelolaan, pemeliharaan, dan tanggung jawab atas kerusakan aset listrik serta lampu penerangan kampung.
Dalam Pasal 1, kesepakatan menyatakan bahwa pengaturan tersebut berkaitan dengan tanggung jawab dan penyelesaian kerusakan aset listrik serta lampu penerangan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat Kampung Tingwi dan Kampung Keragigelok.

Sementara itu, Pasal 2 mencantumkan konsekuensi bagi pihak yang merusak aset listrik dan lampu penerangan kampung, berupa pembayaran tiga ekor babi dan uang sebesar Rp50 juta.
Ketentuan tersebut merupakan bagian dari hasil musyawarah masyarakat untuk menjaga fasilitas bersama agar tidak dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pada Pasal 3, dokumen mengatur bahwa apabila terjadi perbedaan penafsiran atau kendala dalam penyelesaian kerusakan, para pihak akan menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Dokumen itu juga mencantumkan usulan ancaman pidana penjara selama dua tahun.
Meski demikian, penerapan sanksi adat maupun proses pidana harus tetap memperhatikan kewenangan masyarakat kampung dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesepakatan musyawarah tidak dengan sendirinya memberikan kewenangan untuk menetapkan hukuman pidana penjara di luar proses hukum yang sah.
Pasal 4 menegaskan bahwa kesepakatan tersebut dibuat berdasarkan hasil musyawarah kampung pada 17 Oktober 2026 untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen itu juga menyebutkan bahwa apabila hendak diberlakukan sebagai peraturan kampung formal, penetapan harus memenuhi ketentuan mengenai kewenangan, prosedur, pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Kampung atau Bamuskam, serta persyaratan hukum yang berlaku.
Kepala Kampung dan Tokoh Masyarakat Sepakat Menjaga Fasilitas
Kesepakatan bersama tersebut mencantumkan nama-nama pihak yang menandatangani dokumen, yakni Kepala Kampung Tingwi, Teyur Wandik, Kepala Kampung Keragigelok, Panas Wenda, tokoh masyarakat Ilenus Karoba, tokoh gereja, Pdt. Ailes Wandik, tokoh pemuda Yondinus Wenda, serta intelektual Padinus Karoba.
Adapun lima orang saksi yang dicantumkan dalam dokumen tersebut adalah Yandinas Karoba, Yumili Karoba, Maiki Karoba, Teyko Wenda, dan Rotalina Karoba.
Kesepakatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen masyarakat untuk menjaga aset jaringan listrik yang telah dibangun melalui swadaya. Warga diharapkan tidak hanya berpartisipasi dalam proses pembangunan, tetapi juga ikut memelihara fasilitas tersebut agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Bagi masyarakat Kampung Tingwi dan Kampung Keragigelok, perjuangan menghadirkan listrik merupakan bagian dari harapan untuk meningkatkan kenyamanan hidup, mendukung aktivitas keluarga, serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah kampung.
Kini, setelah tiang dan kabel diupayakan melalui kerja keras masyarakat, dukungan pemerintah daerah dan PLN menjadi harapan berikutnya agar jaringan listrik tersebut dapat dimanfaatkan secara aman, memenuhi standar teknis, dan benar-benar menghadirkan penerangan bagi rumah-rumah warga.
Masyarakat berharap perjuangan yang dimulai dari swadaya dan gotong royong ini mendapat perhatian serta tindak lanjut nyata, sehingga akses listrik tidak hanya menjadi harapan, tetapi dapat segera dirasakan manfaatnya oleh warga kedua kampung. (Kosai Jeshy Kogoya)































































































