JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Tim KHALEY Polsek Sentani Timur berhasil mengamankan seorang remaja berinisial FT (17) yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan terhadap seorang perempuan berinisial MWH (34) di kawasan Kali Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Terduga pelaku diamankan pada Kamis (15/10/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima sehari sebelumnya.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, melalui Kapolsek Sentani Timur IPTU Zeth Paondanan, melalui jajaran penyidik menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami korban.
Peristiwa itu bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang setelah berbelanja telur di sebuah kios. Saat melintas di kawasan bronjong Kali Nendali, tepatnya di jalur menuju Bintang Mas, korban diduga tiba-tiba diserang dari arah belakang hingga mengalami pukulan pada bagian kepala dan terjatuh.
Ketika korban berusaha bangkit, terduga pelaku diduga kembali melakukan penyerangan menggunakan batu serta menendang korban berulang kali. Dalam kondisi kesulitan menyelamatkan diri, korban berusaha menjauh sambil berteriak meminta pertolongan.
Teriakan korban kemudian didengar oleh seorang saksi yang segera mendatangi lokasi kejadian. Saksi melihat terduga pelaku meninggalkan tempat kejadian, lalu memberikan pertolongan kepada korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Menerima laporan tersebut, Tim KHALEY Polsek Sentani Timur segera bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku. Petugas mengumpulkan sejumlah petunjuk serta menelusuri informasi mengenai ciri-ciri orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIT. Tim yang dipimpin Aipda Daniel Tapilatu, mendapati terduga pelaku melintas di kawasan semak-semak di belakang Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Mapolsek Sentani Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengaku bahwa sebelum kejadian dirinya menonton konten pornografi yang tersimpan di telepon genggamnya. Keterangan tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik untuk mengetahui latar belakang serta motif di balik dugaan tindak pidana tersebut.
Polisi menegaskan bahwa informasi mengenai motif itu masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab terjadinya peristiwa tersebut. Penyidik akan mengembangkan perkara melalui pemeriksaan terhadap korban, saksi, terduga pelaku, serta pencocokan keterangan dengan barang bukti yang ditemukan.
Dalam penanganan kasus ini, petugas turut mengamankan satu buah batu kali dan satu buah celana pendek berwarna hitam yang berkaitan dengan penyelidikan. Selanjutnya, terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Jayapura untuk penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Sentani Timur mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam dan akses konten digital oleh anak-anak. Edukasi mengenai pengendalian diri, penghormatan terhadap orang lain, serta konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa. (Cornelia)






























































































