NABIRE, HarianTerbaruPapua.com – Aksi nekat seorang tukang ojek di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, yang mencuri tas milik penumpangnya, berhasil digagalkan dengan cepat oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire. Pelaku berinisial A (39) ditangkap hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah membawa kabur tas korban yang berisi laptop, handphone, dan sejumlah barang berharga, Jumat (31/10/2025).
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, melalui Kasat Reskrim IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kinerja cepat tim di lapangan.
“Pelaku kami amankan kurang dari tiga jam setelah laporan diterima. Ini berkat kerja cepat tim Resmob dan dukungan informasi dari masyarakat,” ujar IPTU Habibi C. Solosa, saat dikonfirmasi, Jumat sore.
Peristiwa bermula sekitar pukul 12.05 WIT, saat korban Adriana Sahempa (48) memesan ojek dari Hotel Karya Papua, Jalan R.E. Marthadinata, menuju sebuah warung makan di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oyehe, Distrik Nabire.
Setibanya di lokasi, korban meminta pelaku menjaga tas miliknya yang berisi barang-barang penting sementara ia masuk ke dalam warung untuk membeli makanan. Namun, alih-alih menunggu, pelaku justru menyalakan motor dan melarikan diri membawa tas tersebut.
Korban yang menyadari aksinya langsung berteriak meminta pertolongan warga. Beberapa warga sempat berusaha mengejar pelaku, namun gagal setelah pelaku kabur ke arah Jalan Mandala, Kelurahan Bumiwonorejo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu mengaku nekat mencuri karena memiliki tunggakan di koperasi. Ia sempat berhenti di bawah pohon di sekitar Jalan Mandala untuk membuka isi tas korban dan membuang beberapa barang yang dianggap tidak berharga.
Setelah menerima laporan sekitar pukul 12.50 WIT, Tim Resmob Polres Nabire langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyisiran di sejumlah titik, termasuk Jalan R.E. Marthadinata dan kawasan Pantai Nabire.
Dari hasil penyelidikan dan informasi warga, pelaku terdeteksi melintas di kawasan Kotalama menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam. Sekitar pukul 15.40 WIT, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Nabire untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain:
- 1 unit Laptop ASUS ROG warna hitam,
- 1 unit Handphone Realme warna hitam,
- 1 unit Motor Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi PA 6803 KG,
- 1 tas ransel ASUS warna hitam,
- Kartu ATM, KTP, buku agenda, serta dokumen penting milik korban.
IPTU Habibi menegaskan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Nabire untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati membawa barang berharga serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami tindak kejahatan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah. Bila terjadi tindak pidana, segera laporkan ke Polres Nabire agar dapat kami tangani dengan cepat,” tegas IPTU Habibi.
Kasus ini menjadi contoh nyata respons cepat aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan di wilayah Nabire, sekaligus menegaskan komitmen Polres Nabire dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)





























































































