SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Polres Jayapura mengamankan seorang pengendara berinisial LP (39) beserta barang bukti airsoft gun replika senapan M16 setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Abepura–Sentani, tepatnya di depan Rumah Makan Yougwa, Distrik Sentani Timur.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean mengatakan, pengamanan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti kecelakaan yang melibatkan LP pada Rabu (21/10/2026). Dalam penanganan tersebut, polisi menemukan benda yang awalnya dicurigai sebagai senjata api.
Pemeriksaan awal memastikan benda tersebut merupakan airsoft gun replika M16. Barang itu kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Kepada penyidik, LP mengaku membeli airsoft gun tersebut seharga Rp3,5 juta dari dua orang yang ditemuinya di Pasar Youtefa pada Selasa (20/10/2026). Ia mengklaim akan menggunakannya untuk berburu burung di kawasan Koya Koso.
Polisi masih mendalami keterangan tersebut, termasuk menelusuri identitas dua orang yang diduga menjual airsoft gun itu serta memastikan asal-usul dan legalitas kepemilikannya.
Selain airsoft gun replika M16, polisi turut mengamankan telepon genggam, sejumlah barang pribadi, dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang terlibat dalam kecelakaan.
Polres Jayapura menegaskan, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut. Polisi akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Cornelia)































































































