SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sentani–Abepura, dekat Rumah Makan Yougwa, Kabupaten Jayapura, Kamis (22/10/2026), berujung pada pengamanan seorang pengendara sepeda motor oleh polisi. Pengamanan dilakukan setelah muncul dugaan pengendara berinisial LP (39) membawa senjata api yang kini masih didalami kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, LP diamankan Tim Opsnal Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan senjata api. Polisi masih mendalami jenis, kepemilikan, dan asal-usul benda yang diduga senjata api tersebut.
Sebelumnya, LP mengalami kecelakaan saat mengendarai Yamaha Jupiter Z hitam bernomor polisi DS 2941 RD dari arah Abepura menuju Sentani. Sepeda motor itu diduga menabrak bagian samping belakang mobil Honda CR-V hitam bernomor polisi PA 1220 JG yang terparkir di pinggir jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, LP mengalami luka lecet pada wajah, tangan, dan kaki. Petugas Satlantas Polres Jayapura telah mengamankan sepeda motor untuk kepentingan pemeriksaan.
Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menyebutkan, penyebab pasti kecelakaan masih perlu didalami. Dugaan bahwa pengendara berada di bawah pengaruh minuman beralkohol juga masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menangani dua aspek dalam peristiwa ini, yakni kecelakaan lalu lintas dan dugaan kepemilikan senjata api. Kepolisian belum menyampaikan kepastian mengenai jenis maupun legalitas senjata yang diduga dibawa pengendara tersebut. (Cornelia)
































































































