JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Memasuki tahun 2026, BPJS Kesehatan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat Papua terkait pemahaman alur sistem rujukan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemahaman yang baik terhadap sistem rujukan dinilai penting agar peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang tepat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan medis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta JKN pada prinsipnya dilaksanakan secara berjenjang. Peserta terlebih dahulu mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik perorangan yang terdaftar pada kartu JKN.
“Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dibutuhkan penanganan lebih lanjut, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan atau rumah sakit sesuai dengan indikasi medis,” ujar Hernawan, Senin (12/01/2026).
Ia menegaskan bahwa sistem rujukan berjenjang bukan bertujuan untuk mempersulit peserta, melainkan untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan yang paling sesuai dengan tingkat kebutuhannya.
“Kasus-kasus ringan dapat ditangani di FKTP, sementara kasus yang membutuhkan layanan spesialistik akan dirujuk ke rumah sakit. Dengan begitu, pelayanan kesehatan bisa berjalan lebih efektif dan optimal,” jelasnya.
Hernawan menambahkan bahwa rujukan rumah sakit juga dilakukan secara bertahap, mulai dari rumah sakit kelas D, C, B hingga kelas A. Menurutnya, pengaturan ini penting agar rumah sakit rujukan dengan layanan subspesialistik dan peralatan medis canggih dapat fokus menangani kasus-kasus berat.
“Bayangkan jika rumah sakit kelas A dipenuhi pasien dengan keluhan ringan seperti batuk dan pilek, tentu pelayanan tidak akan maksimal. Karena itu, penguatan peran FKTP menjadi sangat penting,” tambahnya.
Selain sebagai tempat berobat, FKTP juga memiliki peran strategis dalam pelayanan promotif dan preventif. Dengan penguatan layanan di tingkat pertama, diharapkan kondisi kesehatan peserta dapat dikendalikan sejak dini sehingga rujukan yang tidak diperlukan dapat diminimalkan.
Manfaat dari pemahaman alur rujukan JKN ini dirasakan langsung oleh Salomonina Diana Nerotouw, peserta JKN Kelas 3, yang menjalani proses persalinan normal di RSUD Yowari. Ia mengaku tidak mengalami kendala selama proses pelayanan karena telah mengikuti alur rujukan sesuai ketentuan.
“Saya kontrol kehamilan rutin dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Saat mendekati persalinan dan sesuai indikasi medis, saya dirujuk ke rumah sakit. Prosesnya jelas dan mudah, dan saat persalinan di RSUD Yowari semuanya dilayani dengan baik menggunakan JKN,” ungkap Salomonina.
Menurutnya, pemahaman terhadap alur pelayanan JKN sangat membantu, terutama bagi peserta yang baru pertama kali menggunakan layanan rujukan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif.
“Kalau kita paham alurnya dan kepesertaan aktif, berobat jadi lebih tenang dan tidak ribet. Semua sudah diatur dengan baik,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Hernawan berharap di tahun 2026 masyarakat Papua semakin memahami sistem rujukan JKN sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
“Dengan memahami alur rujukan, proses berobat peserta tidak akan terkendala sehingga manfaat JKN dapat dirasakan secara optimal, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Redaksi)

































































































