JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk warga di Tanah Papua. Salah satu penerima manfaat tersebut adalah Korina Dwemanser, warga Kota Jayapura, yang menjalani pengobatan batu empedu di Rumah Sakit Bhayangkara dengan memanfaatkan program JKN.
Korina menceritakan Ia telah menderita batu empedu selama lebih dari satu tahun dan rutin menjalani pengobatan sejak didiagnosis oleh dokter pada tahun lalu.
“Sudah lama saya berobat menggunakan BPJS Kesehatan, mulai dari penyakit ringan seperti flu dan batuk, hingga akhirnya didiagnosis batu empedu. Untuk penyakit ini, saya rutin berobat sejak tahun lalu sampai sekarang. Puji Tuhan, kondisi saya berangsur membaik,” ujar Korina, Senin (22/12/2025).
Selama menjalani perawatan, Korina mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan RS Bhayangkara. Menurutnya, tenaga medis maupun fasilitas rumah sakit sangat memadai dalam menunjang proses pengobatannya.
“Pelayanan tenaga medis sejak awal saya berobat hingga sekarang sangat baik. Kebutuhan medis saya terpenuhi, dan obat-obatan selalu tersedia di apotek, sehingga saya tidak pernah putus obat,” jelasnya.
Korina menambahkan, tanpa adanya program JKN, dirinya akan mengalami kesulitan besar untuk menanggung biaya operasi pengangkatan batu empedu yang tergolong mahal. Berdasarkan informasi dari laman Alodokter, biaya operasi pengangkatan kandung empedu di rumah sakit swasta berkisar antara Rp20 juta hingga lebih dari Rp45 juta, tergantung metode dan rumah sakit yang menyelenggarakannya.
“Andai saya berobat tanpa BPJS Kesehatan, saya tidak mampu membayar biaya operasi tersebut. Karena itu, saya sangat bersyukur terdaftar sebagai peserta JKN yang membantu meringankan beban biaya pengobatan saya,” ungkap Korina.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat terhadap program JKN. Ia mengimbau peserta untuk rutin membayar iuran agar status kepesertaan tetap aktif.
“Dengan membayar iuran secara rutin, status kepesertaan JKN tetap aktif dan dapat digunakan saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dari risiko biaya kesehatan yang tinggi,” ujar Hernawan.
Selain itu, Hernawan juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pembaruan data kepesertaan apabila terjadi perubahan, seperti penambahan atau pengurangan anggota keluarga.
“Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan administrasi untuk memperbarui data kepesertaan JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp, Care Center 165, atau datang langsung ke kantor cabang terdekat,” tutup Hernawan. (Rilis)

































































































