PUNCAK, HarianTerbaruPapua.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, melakukan gerak cepat meninjau warga sipil yang menjadi korban terdampak kontak tembak antara aparat keamanan dan KKB di Distrik Kembru dan Pogoma. Didampingi perwakilan BPBD, PMI, dan anggota DPRD, rombongan bertolak dari Ilaga menuju Distrik Sinak menggunakan pesawat Grand Caravan, Jumat (17/4/2026).
Langkah responsif ini diambil menyusul laporan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka akibat operasi penegakan hukum di Kampung Tenoti dan Makuma yang pecah pada Selasa (15/4/2026) lalu. Peristiwa tersebut juga mengakibatkan gelombang pengungsian warga dari Distrik Kembru dan Pogoma ke rumah kerabat mereka di Distrik Sinak.
Pembentukan Tim Evakuasi Setibanya di Sinak, Nenu Tabuni langsung memimpin rapat darurat di Bandara Sinak bersama Kepala Distrik, Kapolsek, Danramil, serta tokoh masyarakat. Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembentukan dua tim evakuasi,Tim Pertama: Bertugas menyisir wilayah Distrik Kembru,Tim Kedua: Bertugas menjangkau wilayah Distrik Pogoma.
“Tim ini kami bentuk untuk memastikan kondisi warga secara menyeluruh. Disinyalir masih ada korban yang belum dievakuasi karena sebagian warga melarikan diri ke hutan akibat trauma,” ujar Nenu Tabuni.

Penanganan Korban di RSUD Mulia Usai berkoordinasi di Sinak, Pj Sekda melanjutkan perjalanan ke Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Di sana, ia mendampingi Pj Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, Kapolda Papua Tengah, dan Danrem 173/PVB untuk melihat langsung kondisi para korban di RSUD Mulia.
Berdasarkan data medis, saat ini terdapat empat pasien yang menjalani perawatan intensif, terdiri dari satu orang dewasa (25 tahun) dan tiga anak-anak (usia 6-7 tahun). Selain itu, satu korban luka berat telah dirujuk ke Jayapura untuk mendapatkan penanganan spesialis.
Terkait korban jiwa, laporan sementara dari pihak keluarga mengonfirmasi adanya warga yang meninggal dunia. Namun, jumlah pasti masih dalam proses verifikasi karena tim gabungan belum menjangkau tiga kampung di wilayah perbatasan, yakni Kampung Kembru, Nilome, dan wilayah Pintu Angin.
Status Tanggap Darurat Pj Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak telah resmi mengeluarkan SK Status Tanggap Darurat selama 14 hari.
“Saat ini sudah memasuki hari keempat masa tanggap darurat. Fokus utama kami adalah mengidentifikasi seluruh korban, baik yang luka maupun yang meninggal dunia,” tegasnya.
Pemkab Puncak juga menjalin komunikasi intensif dengan Pangkogabwilhan III dan Satgas terkait guna memastikan jaminan keamanan bagi tim evakuasi saat menjangkau lokasi-lokasi terdampak.
Sebagai langkah penanganan jangka pendek, pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total. Sementara bagi korban meninggal, pemakaman akan dilakukan secara adat.
“Kami juga akan mendirikan tenda pengungsian bagi warga yang trauma. Tahap pemulihan dan pemulangan warga ke kampung halaman akan dilakukan setelah situasi dipastikan benar-benar aman,” pungkas Nenu Tabuni. (Cornelia Mudumi)






























































































