MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Jagebob melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam) di wilayah hukumnya, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIT tersebut dipusatkan di depan Mako Polsek Jagebob, Kampung Kartini, Distrik Jagebob. Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Jagebob, IPTU Tuhamun dan melibatkan personel gabungan dari Polsek Jagebob serta TNI dari Yonif TP 817 Aoba.
Sebanyak 13 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 9 personel Polsek Jagebob dan 4 personel TNI. Sasaran utama razia adalah kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), khususnya yang membawa barang bawaan mencurigakan.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel persiapan yang dipimpin Kapolsek Jagebob. Dalam arahannya, Kapolsek menekankan agar razia dilakukan secara humanis, sopan, dan profesional sehingga masyarakat tetap merasa aman dan nyaman.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara dan penumpang kendaraan yang melintas. Razia berjalan lancar tanpa kendala hingga selesai pada pukul 13.00 WIT.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya miras maupun senjata tajam, dengan hasil razia dinyatakan nihil.
Kapolsek Jagebob menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Distrik Jagebob.
“Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan dan dilanjutkan dengan patroli cipta kondisi di kampung-kampung, khususnya di kawasan bawah wilayah Distrik Jagebob,” ujarnya. (Redaksi)






























































































