MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com — Seorang warga Kelurahan Seringgu Jaya, berinisial AT (33), menjadi korban penganiayaan di kawasan Jalan Aliarkam, Kabupaten Merauke. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIT itu kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke.
Kepala Kepolisian Resor Merauke, AKBP Leonardo Yoga, melalui Ps. Kasi Humas Polres Merauke, Ipda Andre Msb, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan. Korban telah melapor ke SPKT Polres Merauke, dan saat ini kasus masih dalam penyelidikan oleh Unit Reskrim,” kata Ipda Andre dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/7/2025).
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat AT hendak mencari seseorang berinisial S, yang merupakan penyewa mobil miliknya. Ketika melintas di Jalan Aliarkam sekitar pukul 02.00 WIT, korban melihat sekelompok orang sedang duduk di pinggir jalan dan mendekati mereka untuk menanyakan keberadaan S.
Namun, pertanyaan tersebut memicu perdebatan. Terjadi adu mulut antara korban dan salah satu orang dalam kelompok itu. Korban sempat berusaha menenangkan situasi dengan menepuk bahu terlapor. Sayangnya, tindakan itu justru memicu agresi. Salah satu pelaku langsung mengayunkan sebilah parang ke arah korban.
Korban menderita luka sayat pada lengan kiri, leher, dan bagian kepala (testa) akibat serangan tersebut. Usai insiden, korban langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke untuk melaporkan kejadian tersebut.
Ipda Andre menyatakan bahwa saat ini polisi telah mengantongi sejumlah informasi awal terkait pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap identitas serta lokasi keberadaan pelaku.
“Kami telah menerima laporan dari korban dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Merauke juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta melaporkan jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus ini.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































