PUNCAK, HarianTerbaruPapua.com – Bupati Puncak Elvis Tabuni menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 ini, dirinya mengawal seluruh kegiatan tahun anggaran 2026 secara ketat,sehingga para pimpinan Organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Puncak, harus melaksanakan kegiatan dengan baik,seseuai dengan aturan yang berlaku. Demikian hal tersebut disampaikan oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni, saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 sebagai penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah. Penyerahan DPA-SKPD tersebut digelar di ruang pertemuan Kantor Badan perbendaharaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Puncak Ilaga, Jumat (23/01/2026).
DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026 diserahkan langsung oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Nenu Tabuni, serta Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni.
Sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBD 2026, DPA-SKPD diserahkan secara simbolis kepada enam OPD, yakni Sekretaris Daerah, Inspektorat, Dinas Kesejahtaraan Sosial, Dinas Pendidikan, Bappeda, Pekerjaan umum dan Distrik Omukia, Keenam OPD tersebut merepresentasikan sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah, apalagi Tahun anggaran 2026 ini merupakan tahun perdana pelaksanaan Visi dan Misi Bupati dan wakil Bupati Puncak.
Untuk Tahun Anggaran 2026, APBD Kabupaten Puncak ditetapkan seimbang dengan total pendapatan dan belanja sebesar Rp,1,5 triliun lebih. Anggaran tersebut difokuskan pada sektor pendidikan, infrastruktur dan visi dan Misi Bupati Puncak seperti pembangunan Geis House, kantor DPRK dan Kantor Bupati, termasuk belanja pegawai sebagai mandatory spending sesuai ketentuan.

Bupati mengatakan penyerahan DPA yang dilakukan oleh Pemkab Puncak, ini merupakan yang pertama di Provinsi Papua Tengah dari delapan Kabupaten dan tercepat diserahkan diawal Januari, termasuk tercepat dalam penyusunan APBD 2026, ini dilakukan agar tingkat penyerapan dan pelaksanaan kegiatan dilapangan bisa berjalan sesuai dengan waktu.
“Kita Tahun lalu 2025, terbaik dalam tingkat penyerapan anggaran, sei-Indonesia urutan 5 dan se Tanah Papua kita urutan pertama, sehingga saya juga minta tahun ini dipertahankan tingkat penyerapan tahun anggaran 2026, termasuk pertanggungjawaban juga perlu disiapkan dengan baik, kita harus kerja dengan semangat baru,untuk melayani masyarakat,” kata Elvis Tabuni.
Bahkan Bupati Puncak menegaskan khusus untuk kegiatan fisik, para Pimpinan OPD agar melaksanakan kegiatan dilapangan harus selesai 100 persen, di lapangan, disertai dengan bukti, baru pembayaran bisa dilakukan.
“Saya tegaskan kegiatan fisik maupun kegiatan lainnya, harus 100 persen baru dibayar, jika belum 100 persen, maka tim inspektorat jangan keluarkan persetujuan untuk membayar dan saya juga akan cek dilapangan langsung,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa untuk tahun 2026 ini,pihaknya juga telah mendorong agar tidak ada devisis dari sisi anggaran APBD, ini dilakukan agar posisi APBD puncak menjadi lebih baik, dibawah kepemimpinannya dan Wakil Bupati.

Saementara itu,untuk diketahui,sebelum dilakukan pembagian DPA, sebelumnya Bupati juga telah menyerahkan Surat keputusan (SK) pelaksana Tugas (Plt) kepada sejumlah kepala OPD baru,diantaranya Fabians Ado, sebagai Inspektur Kabupaten Puncak, Isak Wakerkwa sebagai Plt kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Puncak, Zam Murib, Sebagai Plt Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu satu pintu Kabupaten Puncak, Demianus Uamang sebagai Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Puncak,Darman Tabuni sebagai Plt Kepala Badan Pendapotan Daerah Kabupaten Puncak, Ferdinan Helan sebagai Plt Badan perbendaharaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Puncak, Fence Patty sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak, Ibu Yuliana Murib sebagai Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Puncak,Paulus Randanan sebagai Plt Sekretaris DPRK Puncak (Sekwan),Bapaliur Tabuni sebagai Plt Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukacapil), Kerinus Misikmbo sebagai Plt Kepala Dinas satuan Polisi Pamong Praja, Yuniet Murib sebagai Plt Badan penaggulangan bencana daerah, sementara pimpinan OPD yang lain tetap pada posisi jabatannya.
“Ini hal biasa di pemerintahan, roling jabatan, hanya untuk penyegaran,juga memastikan pelayanan publik dan administrasi berjalan maksimal bagi masyarakat Puncak,” ungkapnya. (Cornel)

































































































