PUNCAK, HarianTerbaruPapua.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, Thomas Tabuni, menegaskan komitmen DPRK Puncak periode ini untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak pada Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Thomas Tabuni saat mendampingi Bupati Puncak usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Puncak, Ilaga, Jumat (23/01/2026).
Menurut Thomas, pengawasan yang ketat merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran maupun penyimpangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, khususnya kegiatan fisik. DPRK Puncak, kata dia, tidak akan berkompromi terhadap OPD yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan.
“Periode ini kami dari DPRK akan sangat ketat melakukan pengawasan di lapangan, terutama terhadap kegiatan-kegiatan fisik. Jika belum selesai sesuai dengan deadline waktu yang ditentukan, maka kami akan menyurati pihak berwajib. Ini sudah kami sampaikan secara tegas di awal tahun, jadi pimpinan OPD jangan main-main,” tegas Thomas Tabuni.
Ia menambahkan, untuk proyek-proyek Tahun Anggaran 2025 yang masih berlanjut pada 2026, DPRK Puncak akan memberikan batas waktu penyelesaian. Apabila tidak dituntaskan sesuai jadwal, maka sanksi tegas akan diberlakukan.
Thomas juga menilai, penyerahan DPA yang dilakukan lebih awal harus diikuti dengan penyerapan anggaran yang berjalan baik dan terukur. DPRK Puncak, lanjutnya, tidak ingin pembangunan di Kabupaten Puncak mengalami kemunduran dan tertinggal dari daerah lain.

“Dengan pembagian DPA yang lebih awal, penyerapan anggaran harus lebih optimal, terutama untuk kegiatan fisik. Kami tidak mau daerah ini mundur, Puncak harus maju sejajar dengan daerah lain,” ujarnya.
Ia turut menyoroti peran penting Kepala Inspektorat yang baru dilantik, yang dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam memperkuat fungsi pengawasan internal agar berbagai permasalahan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali.
“Kepala Inspektorat yang baru punya pekerjaan besar. Pengawasan harus diperketat. Apa yang sudah terjadi sebelumnya jangan sampai terulang. Kami mendukung penuh arahan Bupati dan Sekda demi kemajuan Kabupaten Puncak,” kata Thomas.
Lebih lanjut, Thomas Tabuni menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Puncak membutuhkan kerja keras dan komitmen bersama. Anggaran yang telah dikucurkan oleh negara, menurutnya, harus digunakan secara bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
“Orang yang bertugas di Puncak harus bekerja dengan hati. Satu persen pun uang negara harus digunakan dengan baik. Pertanggungjawaban juga harus jelas, karena ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Puncak,” tegasnya.
Thomas menilai efektivitas belanja daerah sangat bergantung pada ketepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBD. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan sistem pengendalian internal serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, khususnya pada kegiatan fisik di bawah pengawasan Inspektorat. (Redaksi)

































































































