TOLIKARA, HarianTerbaruPapua.com – Polsek Bokondini memfasilitasi mediasi terkait kasus perzinahan yang terjadi di wilayah Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara, Rabu (10/9/2025). Mediasi yang digelar di Mapolsek Bokondini ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Bokondini Aipda Daud Minggu mewakili Kapolsek Bokondini, Ipda Eko Haryanto.
Pertemuan tersebut dihadiri kedua belah pihak yang berselisih, keluarga masing-masing, dan tokoh masyarakat setempat. Pelaku berinisial GK dan korban berinisial MB hadir langsung untuk mencari penyelesaian yang damai. Polisi bertindak sebagai penengah agar persoalan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Aipda Daud Minggu menekankan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan lingkungan sosial. Ia mengingatkan bahwa perbuatan perzinahan dapat memicu perpecahan dan merusak hubungan sosial di masyarakat.
“Kami berharap kedua belah pihak dapat mengambil hikmah dari persoalan ini dan tidak mengulanginya kembali. Yang terpenting adalah menjaga perdamaian serta kerukunan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Mediasi berlangsung kondusif. Dalam kesepakatan bersama, pelaku bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan membayar denda sebesar Rp5 juta dan menyerahkan dua ekor babi. Kesepakatan ini disaksikan oleh pihak kepolisian dan tokoh masyarakat.
Kapolsek Bokondini Ipda Eko Haryanto dalam keterangannya menegaskan, Polsek Bokondini selalu mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif dalam menangani persoalan sosial.
“Kami berupaya agar setiap masalah dapat diselesaikan secara damai. Namun, jika terjadi pelanggaran hukum yang lebih serius, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan adanya mediasi ini, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga moral, etika, dan hukum, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk memperkuat kerukunan sosial di Distrik Bokondini.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































