MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Merauke kembali menggelar operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis Sopi di wilayah hukumnya. Dalam razia yang dilaksanakan pada Jumat (25/7/2025) sore, petugas menemukan dua rumah yang dijadikan sebagai pabrik rumahan miras, meskipun para pelaku berhasil melarikan diri sebelum diamankan.
Operasi yang dimulai sejak pukul 17.00 WIT itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas produksi miras di Jalan Cemara, Gang Kornelis, Merauke. Sekitar 40 menit setelah operasi dimulai, tim Sat Narkoba menerima informasi dan segera merespons dengan menuju lokasi yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua rumah yang terbukti digunakan sebagai tempat pembuatan Sopi. Meski tak berhasil menangkap pelaku di tempat kejadian, polisi menemukan barang bukti penting berupa:
- Enam botol Sopi siap edar
- Peralatan produksi seperti ember, dandang, dan kompor
Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Merauke untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menemukan dua lokasi produksi Sopi ilegal yang telah beroperasi cukup aktif. Sayangnya, para pelaku sudah terlebih dahulu meninggalkan lokasi. Namun kami berhasil menyita peralatan dan produk siap edar yang akan menjadi bahan bukti,” ujar Kasat Resnarkoba IPDA Daniel Rumpaidus, mewakili Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga.
IPDA Daniel menyampaikan bahwa upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras lokal seperti Sopi akan terus ditingkatkan. Menurutnya, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami berkomitmen untuk menekan produksi dan distribusi minuman keras lokal yang tidak memiliki izin. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Merauke,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar turut serta dalam upaya pencegahan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan produksi dan distribusi miras ilegal.
Sopi, minuman tradisional hasil fermentasi, masih marak diproduksi secara ilegal di beberapa wilayah Papua, termasuk Merauke. Selain tidak memenuhi standar kesehatan, konsumsi Sopi secara berlebihan kerap dikaitkan dengan kasus kekerasan, gangguan keamanan, dan kecelakaan fatal.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, miras jenis ini bahkan memicu insiden pemukulan, penikaman, hingga kecelakaan kendaraan bermotor di malam hari. Oleh karena itu, Polres Merauke menganggap razia seperti ini sebagai langkah krusial dalam mencegah gangguan sosial dan kriminalitas di masyarakat.
Kasat Resnarkoba juga memastikan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap identitas pelaku produksi dan jaringan distribusi miras tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan, meskipun pelaku melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
“Kami sedang mengidentifikasi pemilik rumah dan akan menindaklanjuti kasus ini. Tidak ada toleransi bagi pelaku produksi dan penyebar miras ilegal yang membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Konsumsi dan produksi miras ilegal seperti Sopi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi akar dari berbagai persoalan sosial. Aksi cepat Polres Merauke menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































