JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat penegakan hukum di daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua, menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Karier Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun 2025.
Kegiatan Pelatihan ini di laksanakan di hotel Horison Kotaraja, Jayapura, Papua, Senin (11/8/2025).
Kegiatan pelatihan ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya dan di hadiri oleh para kepala satuan Polisi Pamong Praja serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja, dan 40 Peserta dari Kabupaten, Kota se-Tanah Papua.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua, Triwarno Purnomo hadir mewakili Penjabat (PJ) Gubernur sekaligus membuka kegiatan tersebut, yang berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 11 – 13 Agustus 2025.
Di kesempatan itu, Triwarno mengatakan tentunya pemerintah sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini, karena di butuhkan keseriusan dalam kompetensi pengembangan kapasitas PPNS, baik dalam operasionalnya, maupun dalam pengembangan kariernya.
“jadi Kegiatan seperti ini sangat baik skali, karena informasi yang saya dapat bahwa dalam Tingkat PPNS saat ini tidak hanya berbicara terkait peran kopetensi dan kapasitas, tetapi juga akan membahas kelembagaan dan karier PPNS itu sendiri,” ucap Triwarno.

Harapan dari Pemerintah bahwa keberadaan PPNS tidak hanya sebagai PPNS, namun benar benar operasionalnya dalam mengawal regulasi di masing masing sektor bisa terlaksana dengan baik.
Kepada 40 peserta yang mengikuti Pelatihan ini, agar mengikutinya dengan baik dan serius, sehingga bisa mengembangkan kapasitas diri, melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PPNS serta besinergi dengan aparat penegak hukum, bagi penegakan tata Kelola hukum, terutama didalam mengawal peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sementar itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum daerah Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Provinsi Papua, Melfield Neilsen Monim Mengatakan, Kegiatan ini bukan sekedar rutinitas pelatihan, tetapi merupakan strategi pembentukan sumber Daya manusia (SDM) penegakan Hukum yang professional, Adaptif dan beritegrasi.
“kegiatan seperti ini bukan hanya sekedar kegiatan, namun kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan Langkah Langkah dalam penyidikan terhadap pelanggaran perda,”jelas Melfied.
Ditambahkannya, materi yang akan di sampaiakan oleh narasumber, mencangkup pembekalan penyidik, pemahaman hukum acara pidana, serta penguatan peran PPNS dalam sistem penegakan hukum daerah yang terkoordinasi.
Kabidgadik Diklat Reserse Lemdiklat Polri Tik, Kombes Pol Endang Rasidin, selaku Pemateri menjelaskan bahwa,menyampaikan trima kasih Kepada Satpol PP Provinsi papua yang telah mengundang dirinyauntuk untuk memberikan materi terkait peningkatan kapasitas para PPNS yang ada di Lingkungan pemerintah Provinsi Papua.
“Tentunya kehadiran saya disini untuk memberikan materi terkait pemahaman yang baru terkait dengan proses penyedikan maupun dalam rangka meningkatkan kapasitas kemauan para PPNs saat melaksanakan penyedikan khususnya penegakan perda dan perkada yang ada di wilayah provinsi papua,” ujar Kombes Pol Endang.

Harapannya kepada peserta yang mengikuti pelatihan ini, agar dapat melihat dengan baik dan teliti soal undang – undang yang menyangkut perda dan perkada yang perlu di evaluasi, apakah masih sesuai dengan perkembangan yang terjadi di papua, kemudian terkait dengan regulasi perundang undangan yang saat ini sedang di perbaharui, khususnya soal KUHP, UHP, kanena merupakan bagian dari pengetahuan dasar, daerah penegakan hukum yang berlaku di lingkungan aparat penegakan hukum, termasuk Para PPNS.
Dalam pelaksanaan kegiatan selama tiga hari, hadir pula Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu yang juga di berikan kesempatan untuk membagi Ilmu kepada Para peserta PPNS.
Selaku Direktur Pol PP Linmas Kemendagri pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa, Satpol PP adalah bagian dari pada kops praja Wibawa khususnya di Provinsi Papua, untuk itu dalam tahapan atau periode tertentu para PPNS ini harus di kembangkan kompetensinya sesuai dengan bidangnya.
“Pelaksanaan peningkatan peran dari PPNS terutama yang di selenggarakan oleh Pol PP Provinsi Papua ini, akan mendorong peran dari seluruh jajaran, terutama penyidik pegawai negeri sipil yang ada di setiap kabupaten kota agar lebih bersinergi,” kata Bernhard.

Pol PP ingin mendorong sekertariat PPNS yang ada di provinsi, Kabupaten Kota sebagai wadah pelaksanaan para PPNS, baik di Satpol PP, dan OPD lain sehingga lebih bersinergi, dan tugas utama mereka adalah penegakan perda dan perkada, bisa berjalan lebih optimal.
Melalui pelatihan ini Satpol PP harus berkomitmen mendukung penuh pengembangan kapasitas aparatur sebagai pilar utama dalam menciptakan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan Masyarakat.
Untuk di ketahui pelaksanaan kegiatan pengembangan kapasitas dan karier penyidik PPNS yang terlaksana selama tiga hari itu, di hadiri Juga oleh kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Papua Iptu Tri Wahyu Budi Laksana yang juga merupakan Narasumber. Kegiatan secara resmi di tutup Oleh Asisten III setda Provinsi Papua Triwarno Purnomo dengan pemukulan Tifa.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































