MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Aksi pengrusakan terjadi di Puskesmas Kuprik, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada Jumat dini hari (22/8/2025). Peristiwa ini dipicu ketidakpuasan keluarga pasien atas pelayanan medis terhadap seorang bayi berinisial GN (7 bulan) yang sebelumnya dirawat di puskesmas tersebut dan kemudian meninggal dunia di rumah sakit.
Menurut keterangan Polsek Merauke Kota, kasus bermula pada Rabu malam (20/8/2025) saat bayi GN dibawa orang tuanya ke Puskesmas Kuprik dengan keluhan muntah empat kali. Petugas medis memberikan penanganan awal, dan setelah satu jam observasi kondisi bayi sempat membaik.
Meski disarankan untuk dirawat, pihak keluarga memutuskan membawa pulang bayi tersebut. Namun, Kamis sore (21/8/2025), kondisi GN kembali menurun dengan gejala diare berat dan muntah berulang.
Petugas medis kembali melakukan penanganan, namun menghadapi kesulitan memasang infus karena tidak menemukan pembuluh darah yang sesuai. Kondisi bayi kian memburuk hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit sekitar pukul 19.00 WIT, dan dinyatakan meninggal dunia beberapa jam kemudian.
Diduga tidak puas dengan pelayanan yang diberikan, sekitar sepuluh pria dan satu perempuan yang merupakan keluarga serta kerabat bayi tersebut mendatangi Puskesmas Kuprik pada Jumat dini hari.
“Dalam kondisi emosi, mereka melakukan pengrusakan fasilitas puskesmas, termasuk satu meja dan satu lembar tripleks. Petugas medis yang berada di lokasi sempat melarikan diri karena merasa terancam,” jelas Kapolsek Merauke Kota, AKP Susanto Bakri, didampingi Wakapolsek AKP Harapan Purba, Jumat (22/8/2025).
Polisi telah melakukan pengumpulan keterangan dari tenaga medis dan keluarga korban. Selain itu, personel Pos Polisi Semangga diperintahkan untuk rutin berpatroli di sekitar puskesmas guna mencegah insiden serupa.
“Untuk mencegah kejadian serupa, kami juga telah memerintahkan personel Pos Polisi Semangga untuk meningkatkan patroli di sekitar Puskesmas Kuprik,” kata AKP Susanto.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menjadwalkan mediasi antara keluarga almarhum dengan pihak Puskesmas Kuprik pada Jumat (29/8/2025) di Mapolsek Merauke Kota.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































