SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura mencatat sebanyak 105 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Jayapura sepanjang periode Januari hingga Juni 2025.
Dari jumlah tersebut, 72 orang mengalami luka berat, 66 orang luka ringan, dan 8 orang meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, mengatakan bahwa mayoritas kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia, terutama pengaruh minuman keras dan ketidakpatuhan terhadap rambu lalu lintas.
“Pengendara pemula rentan terlibat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Robertus Rengil saat ditemui wartawan, Jumat (29/8/2025).
Robertus menilai, sebagian besar kecelakaan diawali dari pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan pengendara.
“Di Sentani masih banyak pelanggaran, mulai dari menerobos lampu merah, berkendara tanpa helm, balapan liar yang melibatkan anak di bawah umur, hingga melawan arus atau memutar balik di tempat terlarang,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas masih rendah.
Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Jayapura akan gencar melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah-sekolah di Sentani.
Langkah ini, kata Robertus, penting untuk memberikan pemahaman sejak dini mengenai etika dan keselamatan berkendara di jalan raya.
“Keselamatan di jalan bukan hanya soal diri sendiri, tapi juga keluarga yang menunggu di rumah. Karena itu, kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan taat aturan,” tuturnya.
Robertus menambahkan, pihaknya bersama anggota akan terus mengintensifkan patroli serta razia untuk menindak para pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Jayapura.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































