JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Aksi demonstrasi yang digelar oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua berakhir ricuh di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, Rabu (15/10/2025) siang. Dalam insiden tersebut, dua unit mobil dinas Polri dirusak, satu mobil milik PDAM Kota Jayapura dibakar massa, serta tiga orang mengalami luka akibat lemparan batu dua di antaranya anggota Polri dan satu warga sipil yang berprofesi sebagai pedagang bakso keliling.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, yang berada langsung di lokasi kejadian, menjelaskan bahwa kericuhan bermula ketika massa aksi memaksakan diri untuk melakukan long march, padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk berkumpul di kawasan Lingkaran Atas Abepura.
“Sudah kami berikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, namun massa tetap berkeras melakukan long march dan menduduki pertigaan traffic light Abepura,” ungkap Kapolresta.
Menurutnya, semula telah dicapai kesepakatan melalui negosiasi agar massa bergeser ke Lingkaran Atas, tetapi sejumlah provokator memancing kericuhan dengan melempar batu ke arah aparat kepolisian. “Aksi pelemparan batu itu kami tangani sesuai SOP dengan menembakkan gas air mata. Namun massa justru semakin anarkis dengan merusak mobil dinas dan membakar kendaraan milik PDAM Kota Jayapura,” jelasnya.
Akibat insiden tersebut, dua anggota polisi dan satu warga sipil mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu dan harus mendapatkan perawatan medis karena pendarahan.
Kapolresta menegaskan, aparat kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur. Namun, dirinya menyayangkan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja memprovokasi situasi hingga menimbulkan bentrokan.
“Dari pola yang kami lihat, aksi ini memang sudah dirancang untuk menciptakan bentrok. Kami memohon maaf kepada masyarakat yang terdampak gas air mata saat pembubaran massa aksi yang mulai anarkis,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Polri tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan aspirasi di ruang publik, asalkan dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. “Kami selalu memberikan ruang untuk menyampaikan pendapat. Tapi ketika massa menutup jalan utama dan mengganggu aktivitas masyarakat, itu sudah masuk dalam ranah pelanggaran,” tegasnya.
Kapolresta menambahkan, polisi menemukan indikasi bahwa massa aksi juga menyiapkan bom molotov untuk digunakan dalam kericuhan. Namun, berkat kesigapan petugas, potensi ancaman tersebut berhasil digagalkan.
“Penyampaian aspirasi dengan cara anarkis hanya akan merugikan banyak pihak. Kami mengajak semua elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemuda, untuk membangun komunikasi yang baik dan menyalurkan aspirasi dengan cara yang damai dan bermartabat,” pungkas Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































