MIMIKA, HarianTerbaruPapua.com – Upaya menciptakan perdamaian dan stabilitas keamanan di wilayah Distrik Kwamki Narama kembali digalakkan. Bertempat di Aula Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Distrik Mimika Baru, telah digelar mediasi antara dua kelompok warga yang sebelumnya terlibat konflik, pada Selasa (21/10/2025) siang.
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri enam perwakilan dari kedua belah pihak, masing-masing Elim Kiwak, Pdt. Anton Wamang, Melkias Wamang, Endius M. Dang, Jangan Kiwak, dan Eteo Hagabal. Kehadiran mereka menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur damai dan adat.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kasat Intelkam Polres Mimika AKP Gatot Tri Gunawan, Kasat Samapta Iptu Franky Tethool, KBO Binmas Iptu Bambang Triatwoko, Kapolsek Kwamki Narama Ipda Yusak Sawaki, serta Kepala Distrik Kwamki Narama, Edwin Hanuebi.
Mediasi diawali dengan doa pembuka, kemudian dilanjutkan penyampaian dari AKP Gatot Tri Gunawan, yang menegaskan pentingnya peran tokoh masyarakat dan agama dalam meredam emosi warga serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan.
“Masalah ini telah diselesaikan melalui mediasi di Polres Mimika. Kami berharap kedua pihak dapat menjaga komitmen damai dan menghentikan aksi saling serang,” ujar AKP Gatot dalam arahannya.
Ia juga mengimbau agar warga pendatang yang bukan asli Kwamki Narama segera kembali ke kampung halamannya masing-masing setelah prosesi adat dilakukan, guna menghindari gesekan baru.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Mimika Iptu Franky Tethool menambahkan bahwa seluruh pihak perlu terus menjaga komunikasi dan melibatkan aparat keamanan apabila terjadi masalah di lapangan.
“Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan ke Polsek Kwamki Narama agar dapat ditangani sesuai hukum dan melalui jalur mediasi. Jangan bertindak sendiri,” tegasnya.
Dari pihak masyarakat, Pendeta Anton Wamang menyampaikan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara adat, termasuk pembayaran denda adat sebesar Rp100 juta sebagai simbol perdamaian dan tanggung jawab moral antara kedua belah pihak.
“Kami telah melakukan pembayaran denda adat sebagai tanda penyelesaian damai. Masyarakat akan kembali ke kampung masing-masing setelah prosesi adat cuci tangan dilakukan,” ujar Pdt. Anton.
Sementara itu, Kapolsek Kwamki Narama Ipda Yusak Sawaki menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Puncak untuk mendukung pelaksanaan prosesi adat dan pemulangan warga pendatang agar berjalan lancar dan tertib.
“Kami terus memantau situasi di lapangan dan memastikan seluruh proses berjalan aman. Kepolisian bersama pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar perdamaian ini benar-benar terwujud,” ungkap Ipda Yusak.
Mediasi ditutup dengan doa bersama, diikuti seluruh peserta yang hadir. Kedua pihak menyatakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan tidak lagi melakukan aksi saling serang di wilayah Kwamki Narama.
Langkah mediasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi warga untuk membangun kembali rasa saling percaya dan memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































