MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Dalam upaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran dan sesuai ketentuan, Pokja Penindakan Unit Pengawasan Perizinan Provinsi Papua Selatan melaksanakan pengawasan lanjutan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Merauke, pada Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan pengawasan dilakukan di tiga lokasi, yakni SPBU Parako, SPBU Noaru, dan SPBU Ahmad Yani, dengan melibatkan personel lintas satuan dari Polda Papua serta unsur Inspektorat Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Tim pelaksana dipimpin oleh Kompol Yunus Lewi (Auditor Kepolisian Muda Tk. II) bersama sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kompol Rudy P. S. Raunsay, AKP Handry M. Bawiling, Ipda Marthen Luter Wengge, Briptu Hendra Kurnianto, dan Briptu Muh. Ferrel Fauzan. Turut hadir pula perwakilan Inspektorat Provinsi Papua Selatan, Andi Sasmito, selaku Ahli Muda Inspektorat.
Dalam keterangannya, Kompol Yunus Lewi menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan dengan menyeluruh, meliputi pemeriksaan data BBM masuk dan keluar, pemantauan aktivitas pengisian di lapangan, serta pencocokan barkode kendaraan dengan nomor polisi (plat). Tim juga menyoroti kendaraan yang tidak memasang plat nomor atau memiliki masa berlaku pajak yang telah habis.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” ujar Kompol Yunus Lewi.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan beberapa kendaraan dengan barkode tidak sesuai dengan plat nomor terdaftar. Selain itu, terdapat kendaraan tanpa plat atau dengan plat mati pajak yang masih berupaya melakukan pengisian BBM bersubsidi. Temuan ini menjadi catatan penting untuk tindak lanjut pengawasan ke depan.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Samsat dan Sat Lantas Polres Merauke guna menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Langkah ini diambil agar distribusi BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambah Kompol Yunus.
Sementara itu, perwakilan Inspektorat Papua Selatan, Andi Sasmito, menilai kegiatan ini menjadi bentuk sinergitas penting antara lembaga pengawas dan aparat penegak hukum dalam memastikan akuntabilitas distribusi BBM bersubsidi di daerah.
“Pengawasan bersama ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem yang transparan dan tertib administrasi, agar bantuan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penyelewengan subsidi serta menjaga ketersediaan energi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat di Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)





























































































