KEEROM, HarianTerbaruPapua.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Keerom menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menangani persoalan stunting yang masih menjadi program prioritas nasional. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (2/12/2025).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Keerom, Frieda Najoan, mengatakan bahwa penanganan stunting memerlukan perhatian serius, bukan hanya dari aspek kesehatan, tetapi juga dalam menjamin kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Rapat ini membuktikan bahwa dalam segala kondisi, kita tetap semangat menjaga kebersamaan dan gotong royong untuk menurunkan angka stunting,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa stunting merupakan salah satu program gizi nasional yang perlu terus dikawal sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dalam regulasi tersebut, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) berperan penting dalam mengoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan program secara efektif dan terintegrasi.
Rakor ini juga bertujuan membangun pemahaman bersama terkait target dan strategi lanjutan menuju pencapaian program stunting pada 2026. Sejumlah fokus pembahasan dalam rapat tersebut antara lain:
Evaluasi program: menilai capaian intervensi spesifik gizi dan kesehatan, serta intervensi sensitif seperti ketersediaan air bersih, sanitasi, dan edukasi gizi.
Sinkronisasi program lintas sektor: memastikan seluruh program tidak tumpang tindih dan berjalan selaras, terutama menyasar keluarga berisiko stunting, ibu hamil, dan balita.
Frieda menegaskan bahwa penurunan stunting bukan merupakan tugas satu dinas saja, melainkan tanggung jawab bersama. Diperlukan komitmen kuat, kerja kolaboratif, dan kemitraan yang sinergis dari seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap tersusun rencana aksi yang konkret, terukur, tepat sasaran, dan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab pada tahun 2026,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Keerom. (Cornel)

































































































