MAMBERAMO RAYA, HarianTerbaruPapua.com – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup kembali menggelar Konsultasi Publik Tahap II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kegiatan ini berlangsung pada Senin (24/11/2025), sebulan setelah pelaksanaan konsultasi publik tahap pertama pada Oktober lalu.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Bupati Mamberamo Raya, Robby Wilson Rumansara, ini bertujuan memperbarui kajian strategis terkait pemanfaatan ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Rumansara menegaskan dua poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh peserta, termasuk unsur tokoh masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lain.
Pertama, ia menekankan pentingnya kontribusi seluruh pihak agar penyusunan KLHS benar-benar menghasilkan kajian yang berbobot dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
“Mari secara arif dan bijaksana memberikan masukan, agar kajian ini memiliki bobot yang kuat dalam penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Mamberamo Raya,” ujar Rumansara.
Kedua, Bupati meminta tim penyusun memperhatikan aspek pemanfaatan ruang untuk 25 tahun ke depan, terutama agar tidak terjadi tumpang tindih antara kawasan pembangunan pemerintah dan wilayah yang dimiliki masyarakat secara komunal.
“Kebijakan lanjutan perlu disusun dengan baik, agar pelaksanaan di lapangan tidak terhambat perizinan yang prosesnya panjang,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengakui bahwa sejak berdirinya Kabupaten Mamberamo Raya pada tahun 2007, pemerintah belum memiliki sistem penataan dan pemanfaatan ruang yang teratur.
“Meskipun sudah banyak anggaran yang dikeluarkan, penataan ruang masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Karena itu, forum ini sangat penting untuk memperbaiki kekurangan tersebut,” tegasnya.
Selain membahas KLHS RTRW, Dinas Lingkungan Hidup Mamberamo Raya juga menggelar seminar akhir Studi Kelayakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Samuel Pinatik, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“RTRW harus merumuskan bukan hanya arah pertumbuhan wilayah, tetapi juga keseimbangan ekologis dan sosial,” ungkap Pinatik.
Ia menambahkan, persoalan persampahan masih menjadi isu lingkungan utama di Mamberamo Raya, terutama karena kurangnya kesadaran masyarakat serta keterbatasan sarana pengelolaan sampah.
“Volume sampah terus meningkat setiap hari. Karena itu, penyusunan studi kelayakan TPA menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pengolahan persampahan,” jelasnya.
Studi ini turut melibatkan tim teknis dan para ahli dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, yang membantu mengidentifikasi lokasi TPA yang layak dari aspek teknis, sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya menegaskan komitmennya untuk membangun wilayah secara terencana, menjaga daya dukung lingkungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penataan ruang yang tepat serta pengelolaan sampah yang lebih baik. (Wersay)

































































































