JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Calon Anggota DPRK Papua yang juga sebagai Ketua Dewan Adat Suku Wilayah Tabi, Daniel Toto di dampingi Kepala suku Kampung Enggros Steven Sembra mendatangi Wakil Ketua Fraksi Nasdem Albert Meraudje di Kantor DPR Provinsi Papua, Selasa (14/01/2025).
“Kami datang ke wakil Ketua Fraksi yang merupakan wakil Rakyat Papua dan meminta agar membentuk Pansus DPR untuk melihat kondisi yang terjadi pada seleksi kursi pengangkatan DPR Papua yang dinilai tidak sesuai aturan,” ujar Daniel Kepada Wartawan.
Hanya saja, dalam pertemuannya dengan Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Pak Meraudje sampaikan bahwa belum bisa di lakukan pembentukan Pansus mengingat masih menunggu Alat Kelengkapan Dewan di Mendagri.
Kondisi seleksi yang dilakukan Pansel DPR Papua dianggap bermasalah karena calon Anggota DPRK Papua, khususnya di wilayah Kabupaten Jayapura tidak sesuai mekanisme yang ada, termasuk di Dapeng Lain di wilayah Tabi dan Saireri.
Dimana menurutnya, sebanyak 61 calon anggota DPRK papua yang mengajukan permohonan mendaftar dan melakukan verifikasi sampai 40 nama dan lolos admnsitrasi sebanyak 21 orang.
“Dari 21 nama masih tetap nama yang mengikuti permohonan mendaftar dan verifikasi,” ujarnya.
Namun tiba-tiba dari 21 nama tersebut tiba-tiba muncul 2 orang nama tanpa melalui proses administrasi dan seleksi.
“Ini yang menjadi pertanyaan kami, kenapa dua orang nama tiba-tiba muncul ditengah-tengah tanpa harus melalui proses adminsitrasi,” ujarnya.
Dalam proses pemilihan Anggota DPRK harus berpatokkan pada Pasal 53 PP 106 ayat 1 huruf b. Dari aturan inilah keluar rekomendasi Dewan Adat Suku (DAS) yang sudah diajukan 7 rekomendasi sebelumnya. Namun untuk 2 orang yang diloloskan oleh Pansel tidak masuk dalam rekomendasi DAS.
Untuk menindaklanjuti itu, pihaknya sudah melaporkan kasus ini kepda Ombudsman Papua dan kepada PJ Sekda Provinsi Papua dan juga kepada DPR Papua untuk melakukan pembentukan pansus. “Tujuannya, agar terang benderang terhadap sikap dan perlakukan yang dilakukan oleh Pansel dengan mengambil keputusan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” cetusnya. (Mia)