JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Pemerintah menargetkan Pendapatan Negara di wilayah Papua pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp6,7 triliun. Target tersebut terdiri atas Pajak Dalam Negeri sebesar Rp5,73 triliun, Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp234,54 miliar, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp808,25 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua, Izharul Haq, dalam konferensi pers APBN KiTa Provinsi Papua Realisasi s.d 31 Januari 2026 yang digelar oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Papua di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku, Abepura, Jayapura, Jumat (27/2/2026).

Izharul Haq menjelaskan, hingga akhir Januari 2026, realisasi Pendapatan Negara di wilayah Papua telah mencapai Rp265,87 miliar atau 3,92 persen dari target tahun berjalan.
“Dari jumlah tersebut, penerimaan Pajak Dalam Negeri mendominasi dengan nilai Rp187,44 miliar,” ujarnya.
Ia merinci, capaian tersebut didorong oleh peningkatan realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masing-masing mengalami kenaikan secara year-on-year.
Sementara itu, Pajak Perdagangan Internasional terealisasi sebesar Rp30,58 miliar, yang sebagian besar berasal dari Bea Masuk atas impor barang dan jasa.
Untuk kinerja PNBP per 31 Januari 2026, Izharul menyebut capaian terpantau cukup baik. PNBP telah terkumpul sebesar Rp47,86 miliar atau 5,92 persen dari target.
Capaian tersebut didorong oleh realisasi PNBP Lainnya senilai Rp40,65 miliar dan Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp7,21 miliar. Selain itu, terdapat PNBP dari Kekayaan Negara dan Lelang yang terealisasi sebesar Rp65,91 juta.
“PNBP Kekayaan Negara dan Lelang ini bersumber dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan piutang negara, serta pelaksanaan lelang,” jelasnya.
Melalui konferensi pers APBN KiTa ini, pemerintah berharap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Papua terus terjaga, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan negara sepanjang tahun 2026. (Redaksi)
































































































