JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Pendapatan Negara menunjukan tren positif selama tahun 2024, ditopang oleh Pajak Dalam Negeri, Pajak Perdagangan Internasional serta PNBP yang telah melampaui target.
Plh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Rahadian Setyo Noegroho mengatakan, pendapatan negara di Papua mencatatkan realisasi sebesar Rp18,24 T atau 147,55% dari target APBN 2024. Angka ini tumbuh 26,02% secara tahunan. Seluruh komponen Pendapatan Negara, seperti Pajak Dalam Negeri, Pajak Perdangangan Internasional, dan PNBP mengalami pertumbuhan yang positif dan telah melebihi target yang ditetapkan di awal tahun 2024.
Realisasi Pajak Dalam Negeri mencapai Rp9,43 T atau 100,39% dari target, tumbuh 8,67% (yoy). Seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan pada periode ini, terutama PPh Non Migas yang tumbuh sebesar 10,02% dan PPN dan PPnBM yang tumbuh sebesar 9,78%. Kontribusi pendapatan pajak paling banyak dari PPh Pasal 21 yang disebabkan oleh beberapa perusahaan swasta yang menaikkan gaji para karyawannya, salah satunya PT Freeport Indonesia.
“Berdasarkan kontribusi per DOB, Papua Tengah memberikan kontribusi pendapatan dalam negeri terbesar (berkontribusi 54,95%), disebabkan adanya usaha pertambangan dan penggalian oleh PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Selain itu, pada Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan didominasi dari sektor administrasi pemerintahan,” ucapnya, Senin (3/2/2025).
Sementara itu, per 31 Desember 2024, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp7,75 triliun atau mencapai 321,51% dari target. Bea Masuk tumbuh 48,31% (yoy) didorong antara lain oleh extra effort, kurs dollar yang meningkat dibandingkan tahun lalu, dan kinerja impor yang masih tumbuh.
Sementara bea keluar tumbuh fantastis sebesar 59,97% (yoy), yang antara lain disebabkan oleh terbitnya PMK Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar pada tanggal 31 Mei 2024.
Kinerja PNBP hingga akhir tahun 2024 telah melampaui target, mencapai Rp1.051,36 M (191,04% dari target) atau tumbuh 13,24% (yoy). Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi pendapatan PNBP Lainnya (Rp703,09 miliar) serta Pendapatan BLU (Rp348,26 miliar).
PNBP Pengelolaan BMN paling banyak berasal dari satker Kementerian Pertahanan. Pendapatan ini berasal dari pemanfaatan BMN, pemindahtanganan BMN, dan pendapatan BLU lainnya. Aset di wilayah Papua nilainya naik sampai Desember 2024 dengan total nilai asset sebesar Rp160 T. Dari nilai tersebut, sebanyak Rp12,6 T asset dijadikan jaminan SBSN (underlying aset).
Tren Positif Belanja Negara ditopang oleh kinerja Positif Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer Ke Daerah Sampai dengan 31 Desember 2024, Belanja Negara di Papua mencapai Rp65,72 T atau 95,16% dari pagu APBN. Angka ini meningkat 4,22% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp17,22 T (86,41% dari pagu).
Hal ini disebabkan oleh terjadinya efisiensi belanja pada belanja barang dan jasa pada akhir tahun anggaran. Berdasarkan Realisasi belanja fungsi Prioritas, Belanja Pendidikan telah terealisasi sebesar Rp1.104,29 miliar; Belanja Kesehatan telah terealisasi sebesar Rp168,82 miliar; dan Belanja Perlindungan Sosial telah terealisasi sebesar Rp19,82 miliar.
Sementara dari sisi Transfer ke Daerah (TKD), sampai dengan akhir Tahun 2024, telah tersalur sebesar Rp48,49 T (98,71% dari pagu), meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (0,67%). Mayoritas TKD hampir seluruhnya tersalurkan, hanya DAK Fisik yang masih memiliki penyaluran dibawah rata-rata sebesar 93,53%. Otsus telah tersalurkan 100% serta Dana Desa telah tersalurkan 99,99%.
Dia menambahkan, penambahan Pagu DBH di Wilayah Papua, sebesar Rp138,09 miliar menjadi langkah strategis untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di seluruh provinsi di wilayah tersebut.
Penambahan ini mencakup sektor DBH Pajak Penghasilan, DBH Pajak Bumi dan Bangunan, serta DBH dari sektor Pertambangan Umum. Maski secara year on year mengalami Penurunan realisasi namun diharapkan Penambahan pagu DBH mampu mendorong daerah untuk pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan pendapatan pajak yang lebih optimal, termasuk pengembangan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. (Redaksi)