JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Suasana haru menyelimuti Mapolresta Jayapura Kota pada Rabu (09/7/2025) pagi, saat keluarga besar Polresta Jayapura Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, yakni Bripka SS dan Brigpol HS. Upacara berlangsung di lapangan apel Polresta Jayapura Kota, dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen.
Dalam upacara tersebut, Bripka SS hadir secara langsung, sementara Brigpol HS diwakili melalui bingkai foto. Upacara diikuti seluruh pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN di jajaran Polresta Jayapura Kota.
Pemberhentian dua personel ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua Nomor: KEP/526/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian.
Suasana upacara berlangsung khidmat dan penuh keheningan. Beberapa peserta upacara bahkan tampak meneteskan air mata, menandakan kesedihan mendalam atas peristiwa tersebut.
Dalam keterangannya usai upacara, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus mengaku keputusan ini menjadi pukulan berat bagi institusi. Namun, ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi.
“Ini menjadi pukulan berat bagi kita semua karena terpaksa harus menggelar upacara PTDH terhadap dua personel kami. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi anggota lainnya,” ujarnya.
Ia menekankan, tak ada pekerjaan yang berat bagi setiap anggota Polri jika dilakukan dengan disiplin dan tanggung jawab. Kapolresta juga meminta para perwira untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh anggota di lapangan.
“Harapan saya, setiap personel bisa lebih disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari. Para perwira juga harus mampu melakukan pengawasan yang ketat terhadap anggota masing-masing,” tegasnya.
Kapolresta menambahkan, upacara PTDH ini diharapkan menjadi refleksi dan pembelajaran bagi seluruh personel agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.
“Kepada dua personel yang di-PTDH, kami harap dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada. Setiap perbuatan pasti ada konsekuensinya,” pungkasnya. (Redaksi)


































































































