KEEROM, HarianTerbaruPapua.com – Sinergi aparat kepolisian dan TNI kembali membuahkan hasil di wilayah perbatasan Papua. Sebanyak 126 botol minuman keras (miras) jenis Stim berhasil diamankan dalam razia gabungan yang digelar di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Selasa (09/9/2025).
Razia ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Waris, Aipda Oktovianus, setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya peredaran miras ilegal di wilayah Pos Kalimo. Dari hasil pemeriksaan, miras tersebut diketahui milik R (35), warga Kampung Woslay, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom.
Barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Waris untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kapolsek Waris IPDA Mirwan, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama Polri dan TNI yang berhasil menggagalkan peredaran miras ilegal dalam jumlah besar.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi antara jajaran Polsek Waris dan Satgas Yonif 512/QY yang berhasil mengamankan barang bukti miras jenis Stim dalam jumlah cukup besar. Ini adalah bukti nyata kolaborasi yang baik demi menciptakan situasi kamtibmas kondusif di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan, Polres Keerom bersama jajaran polsek akan terus menindak peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan.
“Miras seringkali menjadi pemicu utama tindak pidana di wilayah Keerom. Oleh karena itu, kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegas IPDA Mirwan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Keerom agar menjauhi miras dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan terdekat. Bersama kita bisa wujudkan Keerom yang aman, damai, dan bebas dari miras ilegal,” tutupnya.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































