JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Polres Jayapura menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan pasca pertandingan play-off Liga 2 antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC yang berlangsung di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Jumat (8/5/2026) lalu.
Hingga Rabu (13/5/2026), aparat kepolisian telah memeriksa sebanyak 34 orang terkait insiden ricuh yang mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan tersebut. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, mengatakan dari puluhan orang yang diamankan usai kericuhan, sembilan di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Usai kericuhan kita amankan sebanyak 34 orang. Dari puluhan yang kita amankan ada 9 orang sudah ditetapkan tersangka, dan kemungkinan akan ada tersangka lainnya lagi,” ujar AKP Alamsyah, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, hingga kini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka guna mendalami peran masing-masing dalam aksi anarkis tersebut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mencatat kerusakan cukup besar akibat kericuhan itu. Sedikitnya 16 bangunan mengalami kerusakan, sementara 21 kendaraan roda empat terbakar dan 11 kendaraan roda dua mengalami kerusakan.
Dari total kendaraan roda empat yang terbakar, tujuh unit diketahui merupakan kendaraan milik kepolisian dan satu unit milik kejaksaan. Sementara untuk kendaraan roda dua, empat unit di antaranya merupakan kendaraan milik polisi.
Selain itu, polisi juga masih mengidentifikasi sejumlah kendaraan yang belum diketahui pemiliknya, terdiri dari 13 unit kendaraan roda empat dan tujuh unit kendaraan roda dua.
AKP Alamsyah mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan saat kericuhan berlangsung agar segera melapor ke posko pengaduan yang telah dibuka Polres Jayapura.
“Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan saat kejadian untuk segera membuat laporan di posko Polres Jayapura guna memudahkan proses pendataan dan penyelidikan,” pungkasnya. (Redaksi)
































































































