JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Tim Reserse Mobil (Resmob) Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Tami. Dalam pengungkapan ini, satu orang pelaku berhasil diamankan beserta dua unit sepeda motor, salah satunya milik korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Jayapura Kota, Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (24/7/2025), menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, di Perumahan Griya Harmoni, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
“Korban adalah seorang ibu rumah tangga berusia 26 tahun bernama Suzana. Saat kejadian sekitar pukul 03.45 WIT, pelaku masuk ke halaman rumah dan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban,” ujar Kompol Dewa.
Menindaklanjuti laporan korban dengan nomor LP/B/93/VII/2025/SPKT/POLSEK MUARA TAMI, Tim Resmob Numbay langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FD alias Anis.
“Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku di kawasan Pasar Youtefa pada Rabu, 23 Juli 2025. Dari interogasi awal, diketahui pelaku telah melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan alat bantu berupa kunci letter T,” tambah Kompol Dewa.
Pengembangan penyidikan mengungkap bahwa selain motor milik korban, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor lain, Honda Supra 125 warna merah hitam, yang diduga hasil kejahatan serupa.
“Kedua unit kendaraan kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku juga ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, FD alias Anis dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Kompol Dewa juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap aksi kriminalitas. Pastikan kendaraan terkunci ganda dan tempatkan di lokasi yang aman dan terang,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Jayapura untuk tidak lengah dalam menjaga harta benda, terutama kendaraan pribadi, yang kerap menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan jalanan.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































