MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Trans Papua KM 206, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIT. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni Toyota Avanza bernomor polisi PA 1764 GY dan Toyota Hilux PA 8986 GD FC, yang menyebabkan tujuh orang mengalami luka berat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal Unit Lalu Lintas Polres Merauke, kecelakaan diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi Toyota Avanza, yang diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A) dan diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengemudi.
Kecelakaan bermula saat Toyota Avanza yang dikemudikan oleh F melaju dari arah Barat menuju Timur. Setibanya di dekat Jembatan Yanggel, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi, sehingga kendaraan keluar ke bahu jalan dan kemudian masuk ke lajur kanan, tepat ketika Toyota Hilux yang dikemudikan oleh S melaju dari arah berlawanan.
Benturan keras tak terhindarkan. Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah, dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp100 juta.
Akibat tabrakan tersebut, total 11 orang berada dalam dua kendaraan:
- Toyota Hilux: Mengangkut 7 orang, terdiri dari 3 orang dewasa dan 4 anak. Tiga orang dewasa dan satu anak mengalami luka berat, sementara tiga anak lainnya tidak mengalami luka berarti.
- Toyota Avanza: Terdiri dari 4 penumpang, termasuk pengemudi. Seluruhnya mengalami luka berat.
Semua korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Bunda Pengharapan (RSBP) Merauke untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kepolisian menduga kuat bahwa pengemudi Toyota Avanza menjadi penyebab utama kecelakaan karena berkendara dalam kondisi tidak layak.
“Kami menduga kecelakaan ini terjadi karena kelalaian pengemudi Avanza yang tidak memiliki SIM A dan diduga dalam kondisi mabuk,” ungkap seorang petugas dari Unit Lantas Polres Merauke saat dikonfirmasi.
Polres Merauke mengingatkan masyarakat agar tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami terus mengimbau kepada seluruh pengendara untuk menjaga konsentrasi saat berkendara, memastikan kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK, serta menghindari konsumsi alkohol sebelum mengemudi,” tambah pihak kepolisian.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pengemudi Avanza. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kadar alkohol dan kondisi teknis kendaraan.
Insiden di KM 206 ini menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berujung pada tragedi besar. Ketegasan penegakan hukum dan kesadaran bersama adalah kunci mencegah korban jiwa yang sia-sia di jalanan Papua.






























































































