• HOME
    • RAGAM
    • INTERNASIONAL
    • VIDEO
  • NEWS
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKBIS
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • OLAHRAGA
Harian Terbaru Papua
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Harian Terbaru Papua
No Result
View All Result
Home HUKRIM

DPD RI Dapil Papua Kunjungi Kantor Redaksi Jubi, Dorong Kasus Bom Molotov ke Tingkat Nasional

Suebu berkomitmen mendorong kasus ini hingga ke tingkat pusat

Harian Terbaru Papua by Harian Terbaru Papua
Juli 2, 2025
in HUKRIM
0 0
0
DPD RI Dapil Papua Kunjungi Kantor Redaksi Jubi, Dorong Kasus Bom Molotov ke Tingkat Nasional

Suasana pertemuan dengan DPD RI Dapil Papua dengan pihak Jubi dan tim koalisi dan Tim Hukum Jubi di Kantor Redaksi Jubi, di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua. (Foto: Dok Jubi)

0
SHARES
0
VIEWS

JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Papua turun langsung menindaklanjuti ketidakpastian hukum dalam kasus penyerangan bom molotov terhadap Kantor Redaksi Jubi. Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, memimpin kunjungan ke kantor Jubi di Jalan SPG Taruna, Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Selasa (1/7/2025).

Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.00 WIT itu dihadiri perwakilan Redaksi Jubi, Tim Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, serta tim hukum Jubi. Dalam forum tersebut, DPD RI mendengarkan secara langsung penjelasan dan keluhan mengenai mandeknya penanganan kasus penyerangan yang terjadi pada 16 Oktober 2024 silam.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Suebu, mengatakan pihaknya hadir merespons surat permohonan advokasi yang diajukan Koalisi Advokasi dan pimpinan Redaksi Jubi.

“Kami selaku anggota DPD RI Dapil Papua akan menindaklanjuti kasus ini. Hari ini kami berdiskusi dengan koalisi dan tim Jubi untuk mencari langkah konkret dalam menuntaskan kasus ini,” ujar Suebu.

Suebu menjelaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat Komite I DPD RI untuk diperdalam, termasuk kemungkinan pemanggilan Panglima TNI dan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kita akan komunikasi dengan para mitra kerja untuk membahas kasus ini secara menyeluruh. Jurnalis harus dilindungi oleh undang-undang. Tidak boleh ada ancaman terhadap kerja jurnalistik,” tegasnya.

Suebu berkomitmen mendorong kasus ini hingga ke tingkat pusat dan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan perkembangan hasil kerja dan advokasi ke publik.

“Dalam bulan Juli ini, kami akan terus perjuangkan agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Usai pertemuan dengan DPD RI, foto bersama di di Kantor Redaksi Jubi. (Foto: Dok Jubi)

Sementara itu, Kuasa Hukum Jubi dari Koalisi Advokasi, Simon Patirajawane, menegaskan bahwa hingga hari ke-258 pasca penyerangan, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

“Kami berharap lewat DPD RI, kasus ini bisa didorong ke tingkat nasional agar pelakunya segera diungkap dan diadili,” katanya.

Patirajawane menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan Polda Papua, sudah seharusnya ada penetapan tersangka. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan proses hukum, baik di tingkat Polda maupun Kodam XVII/Cenderawasih.

Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, mengapresiasi kehadiran Carel Suebu yang menurutnya sebagai bentuk respons nyata terhadap surat advokasi yang diserahkan kepada DPD RI sejak April 2025.

“Kami percaya beliau tidak hanya datang lalu pergi. Sebagai perwakilan DPD RI dari Papua, kami yakin beliau akan memperjuangkan keadilan untuk Jubi,” ujarnya.

Bisay menegaskan tuntutan Jubi dan koalisi hanya satu, yaitu pengungkapan dan pengadilan terhadap pelaku penyerangan.

Pertemuan ini turut dihadiri Direktur PT Media Jubi Papua Hana S. Damimetou, jajaran redaksi Jubi, serta anggota Koalisi Advokasi dan tim hukum Jubi. (Redaksi)

Tags: Carel SuebuDPD RIKasus bom molotovRedaksi Jubi
Previous Post

Pasar Modal Hadapi Ketidakpastian Global, BEI Papua Dorong Literasi dan Partisipasi Domestik

Next Post

Kloter Terakhir, 268 Jemaah Haji Papua Pulang ke Tanah Air Lewat Debarkasi Makassar

Next Post
Kloter Terakhir, 268 Jemaah Haji Papua Pulang ke Tanah Air Lewat Debarkasi Makassar

Kloter Terakhir, 268 Jemaah Haji Papua Pulang ke Tanah Air Lewat Debarkasi Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent Posts

  • 49 Pegiat Kopi di Papua Dilatih Jadi Juri Profesional, Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Global Juli 11, 2025
  • Theo Hesegem Tegaskan Penolakan TPNPB di Ukha dan Tangma, Dukung Ketertiban dan Pembangunan Papua Pegunungan Juli 11, 2025
  • Bupati Jayawijaya Apresiasi “Reggae di Jalanan”: Sinergi Seni dan UMKM Lokal Juli 10, 2025
  • Kloter Terakhir Tinggalkan Madinah, Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Resmi Berakhir Juli 10, 2025
  • Tangis Haru Warnai Sertijab Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Puncak Juli 10, 2025

Archives

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Privacy Policy
  • Terms of Use
  • About Us
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.