SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayapura menggelar kegiatan Standar Pembinaan Manajemen Masjid di salah satu hotel di Sentani, Kamis (2/10/2025). Program ini bertujuan memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat dalam melindungi, memberdayakan, serta mempersatukan masyarakat menuju umat yang berkualitas, moderat, dan toleran.
Kegiatan ini merujuk pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ II/802 Tahun 2014 tentang standar pembinaan manajemen masjid. Melalui standar ini, masjid diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal tidak hanya dalam ibadah, tetapi juga pada kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura, Steven Alexander Wonmaly, menegaskan pentingnya peran takmir dalam menciptakan kesejahteraan masjid. Ia berharap pengurus masjid dapat mengelola rumah ibadah dengan penuh tanggung jawab dan cinta kasih kepada jamaah serta masyarakat luas.
“Sebagai umat beragama yang ada di Kabupaten Jayapura, kita perlu menjadikan daerah ini contoh zona integritas kerukunan umat beragama. Peran para takmir, ustaz, dan pengurus masjid sangat penting, karena masjid adalah amanah Tuhan bagi kita untuk dijaga bersama,” ujarnya.
Steven juga menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai forum pembinaan, tetapi juga sebagai ajang silaturahmi antar-pengurus masjid.
“Mudah-mudahan para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola masjid secara modern dan profesional, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah dan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Jayapura, Edi Abdul Kholiq, menjelaskan kegiatan ini melibatkan seluruh takmir masjid di Kabupaten Jayapura. Ia menekankan bahwa manajemen masjid harus dikelola secara terstruktur dan sistematis untuk mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah sekaligus pusat kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
“Manajemen masjid yang baik mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi keuangan, kegiatan ibadah, hingga pemberdayaan ekonomi umat. Dengan pengelolaan modern, masjid bisa memanfaatkan teknologi informasi, meningkatkan pelayanan jamaah, sekaligus memperluas jangkauan dakwah dan kegiatan sosial,” jelas Edi.
Kemenag berharap pembinaan ini mampu melahirkan sistem manajemen masjid yang lebih profesional, sehingga peran masjid sebagai pusat spiritual, sosial, dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal di Kabupaten Jayapura.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































