KEEROM, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja yang disita dari hasil pengungkapan kasus beberapa waktu lalu. Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Markas Polres Keerom, Kamis (7/8/2025), sebagai bagian dari komitmen Polres Keerom dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari tiga tersangka yang diamankan dalam Laporan Polisi Nomor: LP / A / 16 / VII / 2025 / SPKT. Satresnarkoba / Polres Keerom, tertanggal 28 Juli 2025.
Ketiga tersangka tersebut adalah:
- CLG (17), dengan barang bukti 10 bungkus plastik bening berukuran sedang berisi ganja.
- ENR (21), dengan barang bukti 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisi ganja.
- ZTTP (19), dengan barang bukti 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisi ganja.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Keerom, AKP Guntur Antonius Napitupulu, didampingi oleh KBO Satresnarkoba IPDA Patar Lumbantoruan dan sejumlah personel dari Satresnarkoba Polres Keerom. Proses ini juga dihadiri oleh unsur penegak hukum serta perwakilan lembaga terkait sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.
Dalam keterangannya, Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari prosedur hukum sekaligus bentuk tanggung jawab moral kepada publik.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari proses hukum serta bentuk transparansi kepada publik bahwa seluruh barang bukti yang disita dalam proses penyidikan telah dimusnahkan sesuai prosedur,” ujar AKP Guntur.
Polres Keerom menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, baik melalui pendekatan preventif maupun represif. Upaya ini juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Ini adalah masalah bersama yang harus kita hadapi secara kolektif,” tambah AKP Guntur.
Langkah tegas yang diambil oleh Polres Keerom menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika, khususnya di wilayah perbatasan seperti Keerom yang rawan menjadi jalur perlintasan barang ilegal.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































